Barakata.id, Kepulauan Riau – Siaran televisi (tv) analog akan dihentikan di 4 daerah di Kepri. Rencananya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menghentikan menghentika nsiaran pada 30 April 2022.
Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan mengatakan empat daerah yang akan dihentikan siaran tv analognya adalah Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk segera beralih ke tv analog ke tv digital sesuai instruksi pemerinah pusat,” kata Hasan, Jumat (8/4/22), dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.
Baca Juga:
- Medsos Jadi ‘Zona Perang’ Propaganda dan Hoaks, Masyarakat Perlu Tingkatkan Literasi Digital
- Pemprov Kepri Pastikan Percepatan Infrastruktur Digital
Hasan mengatakan, siaran tv digital punya keunggulan dibandingkan tv analog. Di antaranya siarannya jernih, tajam dan canggih. Selain itu juga hemat karena tanpa membayar iuran bulanan alias gratis.
Untuk diketahui, siaran tv Analog adalah siaran televisi yang menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal.
Sedangkan tv digital adalah siaran televisi yang menggunakan sinyal digital sehingga menghasilkan gambar dan suara yang lebih baik.
Hasan mengatakan, khusus untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran tv digital tersebut.
Alat itu disebut Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu yang akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan pemerintah pusat dengan mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.
Staf Khusus Menkominfo RI Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan pemerintah pusat memutuskan untuk peralihan dari tv analog ke tv digital ini bertujuan untuk membebaskan ruang frekuensi yang banyak terpakai oleh siaran tv analog.
Baca Juga:
- Jangan Mudik, Menkominfo Ajak Masyarakat Berlebaran Digital
- Kominfo Berikan Pelatihan Digital untuk Eks Pekerja Migran
Tv analog sangat boros frekuensi sehingga tersisa sedikit saja frekuensi untuk pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G.
Sementara Indonesia sangat mendesak peningkatan teknologi digital untuk seluruh wilayah sebagaimana yang telah dicapai negara-negara luar.
“Kita tidak bisa dengan cepat melakukan peningkatan teknologi digital karena frekuensi sudah habis terpakai oleh tv analog. Tv analog memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz. Apabila beralih ke tv digital maka frekuensi yang dibutuhkan hanya 176 MHz. Sehingga sisanya bisa digunakan untuk teknologi digital lainnya,” jelas Niken. (asrul)














![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)














