Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang

Nama Gubernur Kepri Dicatut, Minta Uang ke Masjid dan Yayasan

20
0
Gubernur Kepri
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Nama Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad dicatut orang tak bertanggung jawab untuk kepentingan jahat. Oknum itu meminta uang ke sejumlah masjid dan yayasan dengan memakai nama Ansar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kepri, Hasan menyayangkan tindakan penipuan yang mengatas namakan Gubernur Kepri. Apalagi, sudah timbul sejumlah korban dari pihak pengurus masjid dan yayasan di Kepri.

“Ini sebuah penipuan. Saya menilai ini sebagai upaya mencemarkan nama baik Gubernur Kepri,” tegas Hasan di Tanjungpinang, Minggu (7/1/24).

BACA JUGA : Akun Facebook Wagub Kepri Dicatut, Ini Beda yang Asli dan Palsu

Hasan menegaskan, Ansar telah mengetahui dan menerima laporan soal pencatutan namanya. Ia pun kaget saat diberitahu bahwa ada beberapa masjid dan yayasan yang memberikan sejumlah uang lewat transfer mobile banking ke rekening pribadinya.

“Pak Gubernur sudah menerima laporan berikut bukti transfer ” ujar Hasan.

Dijanjikan Bantuan

Hasan mengatakan, para korban mengaku mengirimkan uang itu lantaran masjid atau yayasan mereka dijanjikan bakal menerima bantuan dari Pemprov Kepri.

“Tapi sebagai syaratnya, masjid dan yayasan itu harus terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang kepada Gubernur Ansar Ahmad. Ini jelas tidak betul. Jelas sebuah penipuan,” tegas Hasan.

Masjid dan yayasan yang disebut telah mentransfer uang melalui rekening pribadi Gubernur Kepri itu semuanya berada di Kota Batam.

Masjid dan yayasan dimaksud yakni Masjid  Al Islah senilai Rp5 juta, Masjid Jami’ Nurul Amanatul Haq Batam senilai Rp5 juta, serta Yayasan Ukhuwah Islamiyah yang dua kali melakukan transaksi, masing-masing senilai Rp10 juta dan Rp15 juta.

BACA JUGA : Awas, Akun Palsu Wagub Kepri Marlin Agustina Cari Mangsa di Facebook

Menurut Hasan, jika Pemprov Kepri akan memberikan bantuan, maka hal itu murni sebagai bantuan. Dan penyerahannya pun yang harus melalui persyaratan dan mekanisme yang sudah ditetapkan. Mulai dari adanya proposal, kelayakan sebagai penerima melalui survei, hingga ketersediaan anggaran.

“Tidak mungkin pemberian bantuan oleh Pemprov Kepri dengan diimingi-imingi pemberian uang terlebih dahulu. Lebih-lebih lagi ini menyangkut rumah ibadah,” kata dia.

Hasan mengingatkan agar semua pihak agar berhati-hati dan terlebih dahulu memastikan sebelum mengirim uang terkait modus penipuan seperti ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang menerima telepon dari siapapun yang mengatasnamakan Gubernur Kepri dengan tujuan serupa, agar segera  mengkonfirnasi ke Biro Kesra di nomor 0812-7082-465, Diskominfo Kepri 0853-6109-4189 atau ajudan Gubernur Kepri di nomor 0852-6449-9323.

Hasan menegaskan, sebagai bentuk keyakinan bahwa ini adalah sebuah penipuan, Gubenur Kepri akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

“Karena ini merupakan sebuah penipuan dan upaya pencemaran nama baik gubernur,” ujarnya.
(jal)