Rudi Cuti, Kepala BP Batam Dijabat Purwiyanto

557
0
DPRD Batam
Kepala BP Batam
Purwiyanto menjabat Plh Kepala BP Batam selama M Rudi cuti mengkiti Pilkada Batam 2020.

Ia menegaskan, sesuai aturan, jika Kepala BP Batam ‘berhalangan’ maka tugas dan wewenangnya akan dilimpahkan kepada Wakil. Ketentuan itu termakhtub dalam PP Nomor 62 tahun 2019.

Pada kesempatan itu, Susiwijono juga mengajak seluruh masyarakat Batam untuk bersama-sama menjaga daerah itu tetap kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2020.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Ia berharap, masalah jabatan ini tidak lagi menjadi polemik yang bisa menimbulkan perpecahan apalagi kegaduhan, karena hal itu bisa menggangu iklim investasi di Batam.

Baca Juga :

Untuk diketahui, M Rudi juga telah cuti dari jabatannya sebagai Wali Kota Batam. Pada Pilkada 2020 ini, ia maju sebagai Calon Wali Kota berpasangan dengan Amsakar Ahmad.

Pasangan Rudi-Amsakar akan berhadapan dengan pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid. Adapun posisi Rudi di Pemerintah Kota Batam diisi oleh Syamsul Bahrum sebagai Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam.

*****

Editor : Yuri B Trisna