Pria Batam Ini Cabuli 2 Bocah di Marina, Korban Difoto dan Direkam

19884
0
DPRD Batam

Usai melampiaskan nafsu birahinya, pelaku kemudian foto dan vidio lalu diupload. Pelaku, kata Harry, juga masih menyimpan video serta foto tersebut di google drive dengan alamat email scorp@gmail.com sebanyak 450 konten.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Tim Polda Kepri dan Bareskrim Polri mencari barang bukti lain di sekitar TKP. Foto: Istimewa

Diantaranya, 3 Unit HP, 1 unit laptop, 3 buah sim card telkomsel, 2 (dua) buah cincin, 4 buah flashdisk , 1 memory card.

“Pelaku dibawa Ke Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut, sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Harry, Jumat (20/11/20).

Kabid Humas Polda Kepri didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Berdasarkan LP/A/0629/XI/2020/Bareskrim pada tanggal 5 November 2020, yakni  telah terjadi Tindak Pidana Pornografi anak dan atau Tindak Pidana Mendistribusikan Konten Video Pornografi ke media elektronik.

Dijerat pasal berlapis