

Barakata.id, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol, Nugroho Tri Nuryanto memberikan hadiah ke M, atas aksi heroiknya mencoba menggagalkan aksi penjambretan.
Meski baru berusia 10 tahun, M tetap berusaha mengambil kembali ponsel milik kakaknya yang dijambret orang.
“Hadiah ini wujud empati saya kepada yang anak ini, yang berusaha membela kakaknya,” kata Nugroho, Senin (19/8/2022).
Baca juga : Kisah Bocah 10 Tahun Gagalkan Jambret di Batam
Hadiah yang diberikan Kapolresta Barelang yakni ponsel merek Xiaomi A9 kepada M. Hadiah ini sebagai kenang-kenangan bagi M, yang telah menjadi pahlawan bagi keluarganya.
“Ponsel milik kakak korban sudah kami amankan, tapi belum bisa diberikan. Sebab masih menunggu proses peradilan. Namun aksi heroik ini sangat luar biasa,” ungkap Nugroho.
Kasus heroik M ini viral di media sosial. Kejadian ini bermula dari dua orang kakak beradik, I dan M menjaga warung milik orangtuanya. Lalu, tiba-tiba datang seseorang yang membeli rokok.
Tak hanya membeli rokok, pria ini mencoba meminjam ponsel milik I, 12. Tapi, ponsel tersebut tidak dipinjamkan I.
Sehingga pelaku merampas paksa ponsel tersebut dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
M melihat ponsel kakak perempuannya dirampas, tidak tinggal diam. Ia berusaha mencoba merebut ponsel itu kembali.
Baca juga : Curi Motor Untuk Menjambret
Bocah berusia 10 tahun ini memegang bagian sepeda motor pelaku. Meskipun ada anak-anak yang memegang kendaraanya, pelaku tetap tancap gas.
M terseret sepanjang 50 meter dari warungnya. Akibatnya sekujur tubuh M mengalami luka-luka. Sedangkan ponsel kakaknya, tidak dapat direbut kembali oleh M.
Kejadian ini terekam oleh CCTv dan viral di media sosial.
Bermodalkan rekaman CCTv tersebut, polisi mengembangkan kasus ini. Dua minggu kemudian, polisi menangkap pelaku berinisial Rs,30 di Mitra Mall, Batuaji.