Beranda Kepulauan Riau Batam

Polisi Tangkap Perompak di Perairan Batam

130
0
Polisi tangkap perompak di Batam
Tiga orang perompak yang ditangkap polisi, bersama barang bukti besi scrap, Kamis (3/11/2022). F Ditpolairud Polda Kepri.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menangkap komplotan perompak, yang berusaha mencuri muatan kapal saat sedang melewati di Perairan Batu Ampar, Batam, Kamis (3/11/2022).

Kapal Bina Marine 81 ini dari Singapura menuju ke Tanjung Priok, Jakarta. Namun, saat memasuki perairan Indonesia, tepatnya kawasan Batu Ampar.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Puluhan pancung mengepung kapal tersebut sekitar pukul 21.30.

Saat kapal milik perompak sudah menempel ke Kapal Binar Marine 81. Para perompak ini memanjat ke atas kapal, dan mengambil besi-besi hasil scrap di Singapura.

Baca juga : Guskamla-Tangkap-Perompak-696×385

Informasi Call Center Singapore Police Coast Guard melaporkan hal ini Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri.

Usai mendapatkan laporan, Ditpolairud Polda Kepri pun bergerak ke lokasi. Direktur Polisi Perairan dan Udara, Kombes Boy Herlambang mengatakan saat itu terlihat ada puluhan kapal pancung.

Namun, begitu kapal polisi mendekat, para perompak ini berusaha kabur. Berkat kesigapan para personel Ditpolairud, beberapa orang dapat ditangkap.

“Ada 7 orang yang kami tangkap,” kata Boy, Sabtu (5/11/2022).

Baca juga : Tari Gobang, Pestanya Perompak dan Makhluk Bunian

Ke 7 orang yang ditangkap itu yakni Des, Ar, Alj, Sya, Usn, Muh dan Did. Hampir semuanya tinggal di kawasan Tanjung Uma, Batam.

Selain menangkap 7 orang tersebut, polisi juga mengamankan 4 pancung, dan 1,8 ton besi scrap yang dicuri oleh para perompak tersebut.

“Mereka melanggar pasal 363 ayat 2 butir 3,4,5 junto 55 ayat satu ke 1 KUHP,” ungkap Boy.