

Akibat peristiwa itu, lanjut dia, sebanyak 15 orang warga dusun dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Mereka kini masuk ke dalam klaster yang tertular pasien meninggal.
“Jadi, klasternya, ya, klaster meninggal itu,” kata Cak Nur.
Bupati sangat menyesalkan hal itu bisa terjadi. Padahal aturan memakamkan jenazah yang meninggal akibat Covid-19 sudah jelas, petugas harus berhazmat dan pemakaman tak boleh dihadiri banyak orang.
Baca Juga :
Jangan Lengah, 50 Persen Pasien Corona Adalah OTG
“Seharusnya kalau meninggal positif, SOP-nya sudah jelas. Semua yang memakamkan memakai hazmat, yang hadir tidak boleh banyak, petinya tidak boleh dibuka,” kata dia.
Karena kejadian itu, lanjut Cak Nur, pihaknya pun sudah menerjunkan tim khusus ke dusun setempat, untuk melakukan tracing. Hasilnya ditemukan banyak waraga yang berstatus PDP.
Baca Juga :
Prabowo kepada Kader Gerindra: Patuhi dan Bantu Jokowi Atasi Corona
“Hasil tracing, banyak sekali PDP juga banyak, positif 15, satu dusun itu,” kata dia.
Untuk diketahui, Kabupaten Sidoarjo sendiri merupakan satu di antara tiga daerah di Surabaya Raya yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan data per Minggu (17/5/20), tercatat ada sebanyak 285 kasus positif Covid-19 di Sidoarjo.
*****
Sumber : CNN Indonesia