Home Batam Kawasan Industri Batam Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Kawasan Industri Batam Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Kawasan Industri Batam
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti menyerahkan APD kepada pegawai yang akan bertugas memantau pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan industri di Batam, Selasa (4/5/21). (F: barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta para pengelola Kawasan Industri di Pulau Batam memperketat protokol kesehatan. Setiap perusahaan pun diarahkan agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona di lingkungan kerjanya secara ketat dan disiplin.

Sejak sebulan terakhir, kasus warga terpapar Covid-19 di Kota Batam terus meningkat. Pulau Batam yang di awal tahun berangsur menuju Zona Hijau, kini malah telah berubah menjadi Zona Merah penyebaran Covid-19.

artikel perempuan

Karena itu, pemerintah setempat kembali menggalakkan protokol kesehatan kepada seluruh elemen masyarakat. Pemerintah juga mengaktifkan kembali patroli gabungan untuk memantau kegiatan masyarakat, termasuk di lingkungan kawasan industri.

BACA JUGA : Rudi Ajak RT/RW Ikut Bangun Batam dan Lawan Covid-19

Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan terutama yang berada di dalam kawasan industri. Evaluasi dan monitoring berlangsung mulai 4 Mei hingga 12 Mei 2021.

Kegiatan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.

Juga tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Protokol Kesehatan pada Kegiatan Masyarakat dalam Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi telah memberikan pengarahan kepada 100 orang Pegawai BP Batam untuk memonitoring kegiatan di perusahaan-perusahaan kawasan industri.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan, 100 pegawai yang ditugasi tersebut akan melihat dan memantau secara langsung kegiatan yang dilakukan di perusahaan.

“Apakah perusahaan-perusahaan itu melaksanakan kegiatan sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah,” kata Lilik di Batam, Selasa (4/5/21).

BACA JUGA : Pasien Covid-19 di Kepri Melonjak, 261 Orang Meninggal hingga April 2021

Lilik menegaskan, jika perusahaan tidak mengindahkan protkol kesehatan tersebut akan diberikan peringatan. Apabila sudah diperingati berkali-kali, tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan akan dilakukan tindakan oleh pihak yang berwenang.

“BP Batam juga berkordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam dalam pelaksanaan evaluasi dan monitoring ini,” kata dia.

Ia pun berpesan agar perusahaan dapat terus menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di lingkungan kerja.

“Seluruh Pegawai BP Batam yang bertugas ke lapangan untuk melakukan monitoring tersebut sudah melakukan Rapid Antigen dengan hasil Negatif dan sudah diberikan Surat Tugas. Mereka juga dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer dan supplemen,” pungkas Lilik Lujayanti.

*****

Editor : YB Trisna

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.