Home Ekonomi Kanwil DJP Kepri Bukukan Pendapatan Rp9,85 Triliun, Pajak Penghasilan Mendominasi

Kanwil DJP Kepri Bukukan Pendapatan Rp9,85 Triliun, Pajak Penghasilan Mendominasi

Kanwil DJP Kepri
Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim (batik merah) berbincang dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Kedai Prata Pagi Sore, Tanjungpinang, Kamis (18/1/24). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepri membukukan penerimaan hingga Rp9,85 triliun sepanjang 2023. Pendapatan itu melampaui target yang dipatok yakni Rp9,54 triliun.

Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim mengatakan, capaian kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Kepri tahun 2023 mencapai 103,25 persen.

artikel perempuan

“Capaian ini tumbuh sebesar 5,95 persen dibandingkan capaian tahun 2022. Ini didukung penerimaan dari enam Kantor Pelayanan Pajak yang seluruhnya berhasil mencapai target di atas 100 persen,” kata Imanul saat bersilaturahmi dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Kedai Prata Pagi Sore, Tanjungpinang, Kamis (18/1/24).

BACA JUGA : Catat Nih, Waktu Pemutihan Pajak di Kepri

Imanul mengatakan, penerimaan tersebut, didominasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar Rp2,83 triliun (29%), PPh Pasal 21 sebesar Rp2,52 triliun (26%), PPh Final sebesar Rp1,32 triliun (13%), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp 1,14 triliun (12%).

Di kesempatan itu, Kepala Kanwil DJP Kepri itu juga menyampaikan capaian kinerja kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 yang masuk sebanyak 223.588 SPT Tahunan (19.595 SPT WP Badan, 170.332 SPT WP OP Karyawan, dan 33.661 SPT WP OP Non Karyawan).

“Sementara itu, pemadanan NIK-NPWP untuk wilayah Kepri, dari 300.497 WP Orang Pribadi yang harus dilakukan aktivasi NIK menjadi NPWP, sudah dilakukan aktivasi WP sebanyak 290.086 WP Orang Pribadi atau masih 10.411 belum dilakukan aktivasi,” kata dia.

Merespon paparan Imanul tersebut, Gubernur Kepri langsung memberikan apresiasinya.

“Kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Kanwil DJP Kepri yang telah bekerja keras dan profesional dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah Kepri. Ini adalah kontribusi yang sangat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujar Ansar.

BACA JUGA : Heboh Pajak Sembako, Sri Mulyani: Barang di Pasar Tradisional Tidak Kena

Gubernur berharap kinerja Kanwil DJP Kepri dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri.

“Pajak adalah sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan,” ujarnya.

Ia pun mengimbau seluruh wajib pajak di Kepri untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu yang ditentukan. Ansar menegaskan, pelaporan SPT Tahunan adalah kewajiban dan tanggung jawab wajib pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan bangsa.

“Kami mengimbau agar wajib pajak tidak menunda-nunda pelaporan SPT Tahunannya. Pajak Kuat, Indonesia Maju,” katanya. (ron)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.