Beranda Urban Nusantara

Duh, Siswi SMA di Aceh Digoyang Temannya di Dalam Kelas

2844
0
DPRD Batam

Kasus dugaan rudapaksa itu pun dilaporkan pihak keluarga ke polisi.

“Saat itu pelaku mengancam korban dengan mengatakan akan membeberkan perbuatan itu kepada orang lain, jika UK tak mau diajak mengulangi perbuatan tersebut. UK akhirnya kembali menuruti permintaan JN, karena rasa takut,” jelas Rustam.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Berdasarkan laporan polisi, diketahui bahwa perbuatan tak senonoh itu bukan hanya dilakukan JN di dalam kelas sekolah.

Baca Juga :

JN berkali-kali menggoyang korban di dalam kawasan kebun sawit pada malam hari.

Sejak pertama kali digoyang JN pada Mei 2020, aksi mesum nak SMA itu berlanjut pada sekitar awal Oktober 2020.

Sisqi SMA itu terpaksa menuruti kemauan temannya itu, lantaran UK terus mendapatkan ancaman dari JN.

Pindah sekolah, pelaku ditahan