Beranda Urban Nusantara

Hati-Hati, Ayah Tiri 60 Tahun di Majalengka Rudapaksa Anak Gadis Hingga Hamil 6 Bulan

1185
0
Ayah Rudapaksa Anak
R (60) ayah tiri di Kecamatan Kertajati, Majalengka tega merudapaksa anaknya hingga hamil enam bulan sejak Februari 2020. (F: tribuncirebon.com)
DPRD Batam

 

Barakata.id, Majalengka –  R, 60 tahun, warga Kecamatan Kertajati, Majalengka tega rudapaksa anak tirinya yang berumur 16 tahun. Akibat perbuatan si ayah, putrinya itu pun  hamil dengan usia kandungan saat ini enam bulan.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kejadian tak senonoh yang dilakukan oleh sang ayah tiri itu berlangsung sejak Februari 2020.

Baca juga :

Demi melancarkan nafsu bejatnya, pelaku mengancam tidak akan membiayai hidup korban, jika menolak ajakan mesumnya.

Tak hanya itu, ia juga mengancam akan terus menganggu  kehidupan sang anak tirinya itu  hingga suatu saat sudah berumah tangga sekalipun.

Digarap empat kali