
Harry Goldenhardt mengatakan, sampai dengan saat ini tim terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika tersebut. Kasus ini didalami mengingat wilayah Provinsi Kepri termasuk daerah transit dan sasaran empuk bagi para pengedar narkoba jaringan internasional.
Baca Juga :
Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini
Sindikat Narkoba Malaysia Ditangkap di Batam, Bawa Sabu 1,5 Kg
Kedua pelaku telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kejahatan Narkotika.
“Untuk penerapan pasal masih menunggu hasil pengembangan dan penyelidikan dari Tim Ditresnarkoba Polda Kepri,” pungkas Harry.
*****
Penulis : Ali Mhd















![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)














