
Barakata.id, Batam – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap seorang pria anggota sindikat narkoba internasional Malaysia-Indonesia di Batam, Kamis (14/11/19) sekira pukul 00.15 WIB. Dari tangan pria berinisial T itu itu, polisi menyita sabu seberat 1,5 kilogram (kg).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya informasi seorang pekerja migran Indonesia ilegal yang baru tiba dari Malaysia.
Baca Juga : Kurir Narkoba Internasional Ambil 1,5 Kg Sabu di Semak-Semak
Pria tersebut dikabarkan membawa masuk narkoba jenis sabu dari Malaysia.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditresnarkoba Polda Kepri bergerak menuju Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa, Batam. Setibanya di lokasi, tim menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai sebagaimana informasi yang diterima
“Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap T. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 1,5 kg,” kata Erlangga kepada barakata.id, Jumat (15/11/19).
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki, inisial BT yang berada di Malaysia (ditetapkan masuk daftar pencarian orang/DPO). Sabu itu diberikan BT untuk dibawa ke Kota Batam,” sambung Erlangga.

Kasus ini, lanjut Erlangga, sedang ditangani Ditresnarkoba Polda Kepri. Polisi terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan pelaku.
Baca Juga : Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Karimun
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka T adalah, dari sabu dengan berat sekitar 1,5 kg. Rinciannya, sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh Cina bertuliskan Guanyinwang. Lalu sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merk Nokia 106 warna hitam. Kemudian satu lembar KTP milik tersangka T.
Penangkapan terhadap anggota jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia sudah beberapa kali dilakukan jajaran Polda Kepri.
Para kurir narkoba itu memasukkan barang terlarang itu dengan berbagai modus. Narkoba-narkoba itu dibawa menggunakan transportasi kapal laut. Ada yang langsung ke Batam ataupun pulau lain di Kepri seperti Bintan dan Karimun.
Banyaknya pulau-pulau di Kepri membuat para penyelundup narkoba seoalah leluasa menjalankan aksinya.
*****
Penulis : Ali Mhd