Beranda Urban Nusantara

Diduga Bocor? PAD Pemkab Blitar dari Retribusi Pasar Tak Sesuai Target

64
0
PAD Pemkab Blitar dari Retribusi Pasar Tak Sesuai Target
Foto : ilustrasi/metropolitan
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Selama 3 tahun pendapatan asli daerah (PAD) yang di dapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dari retribusi pasar belum memenuhi target yang telah ditetapkan.

Alasanya, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kabupaten Blitar, Eka Purwanto, karena pengaruh adanya pandemi Covid-19 yang mengakibat penerapan PPKM, sehingga jumlah pedagang pelataran menurun dan kios atau los banyak yang tutup.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Untuk itu, retribusi yang dipungut menjadi berkurang,” kata Eka, Rabu (24/8/2022) melalui pesan whatsapp.

Selanjutnya Eka mengungkapkan, dari tahun 2020 yang ditargetkan senilai Rp4.023.634.692, PAD yang di dapat terealisasi hanya sebesar Rp3.466.105.000 atau setara 86,14 persen.

Baca juga: Assessment untuk Padepokan Milik Gus Samsudin di Blitar, Ditutup!

Sedangkan di tahun 2021 targetnya tetap. Namun, dalam perubahan anggaran kerja (PAK) turun menjadi Rp2.828.044.284, dan terealisasi lebih sebesar Rp3.203.35.000 atau setara 113,27 persen.

“Tahun berikutnya 2022 ini, targetnya Rp5.280.464.172. Kemudian sampai bulan Juli sudah masuk Rp1.928.484.000 atau setara 36,52 persen. Selanjutnya akan terus kita genjot perolehannya,” ujar Eka.

Lebih lanjut, guna meningkatkan perolehan upaya yang dilakukan Mantan Camat Wlingi ini adalah dengan melakukan monitoring dan pembinaan kepada pemungut retribusi pasar. Harapannya, dapat meningkatkan setoran retribusi.

Disamping itu, pihaknya bakal membuat surat edaran yang ditujukan kepada para pedagang kios/los agar segera aktif berjualan kembali dan apabila belum ada tindaklanjut akan menerima surat teguran 1 sampai 3 kali.

“Apabila juga tidak segera dibuka kembalikan, akan dikembalikan ke pemerintah daerah untuk dilelangkan kepada yang berminat,” pungkasnya.

Baca juga: Pisowanan Agung, Awali Peringatan Hari Jadi Kabupaten Blitar

Dari pengamatan barakata.id di salah satu lokasi pasar, apakah lemahnya pengawasan terhadap juru pungut retribusi diduga juga menjadi faktor penyebab rendahnya setoran?. Sebab, diduga ada bagian yang masuk kantong pribadi juru pungut.

Hal senada juga disampaikan salah satu pedagang pasar yang tidak mau disebut namanya. Lalu, ia membeberkan kalau pedagang yang berada di luar hanya dipungut. Tapi, tidak diberi karcis.

“Coba dilihat yang ada diluar. Mereka (red, pedagang yang berada di luar), banyak yang tidak mau diarahkan berjualan di dalam pasar. Ketika itu, diduga retribusinya banyak yang masuk kantong juru pungut lah,” ungkapnya kepada barakata kemarin lalu. (jun)