

Berikut data ke-8 pasien baru yang dinyatakan positif corona di Batam:
1. Kasus nomor 121
Laki-laki berinisial SG, usia 35 tahun. Beralamat di kawasan perumahan Eden Park Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 121 Kota Batam.
Bersangkutan merupakan suami dari terkonfirmasi positif nomor 117 dan ayah kandung dari terkonfirmasi positif nomor 118.
Baca Juga :
Lagi, Pasien Covid-19 Batam Bertambah 10 Orang
2. Kasus nomor 122
Laki-laki, berinisial S usia 53 tahun, beralamat di Jalan Bukit Abun Kelurahan Dabo Lama Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga. Tercatat sebagai kasus baru Covid-19 nomor 122 Kota Batam.
Pasien ini telah meninggal dunia pada hari 28 Mei 2020 lalu. Mengingat yang bersangkutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai PDP maka sebelum dilakukan pemulasaran secara protokol Covid-19.
Baca Juga :
Data 13 Pasien Baru Corona Batam, 1 Bocah Meninggal
3. Kasus nomor 123 dan nomor 124
Pasien ketiga dan keempat adalah anak bayi kembar perempuan berinisial CfGC dan CbGC yang masih berusia 1 tahun. Beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa.
Dua bayi ini merupakan kasus baru Covid-19 nomor 123 dan 124 Kota Batam.
4. Kasus nomor 125 dan 126