Beranda Kepulauan Riau Batam

BP Batam Lanjut Data Warga Rempang yang Akan Direlokasi

58
0
BP Batam Rempang
Tim sosialisasi dan verifikasi data Pengembangan Rempang Eco City melaksanakan apel persiapan, Rabu (13/9/23). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melanjutkan pendataan terhadap warga Rempang yang terdampak proyek pengembangan “Rempang Eco City”. Nantinya, warga akan direlokasi ke lokasi hunian baru di Dapur 3 Sijantung, Batam.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait pun memastikan jika sosialisasi ke masyarakat terkait rencana pengembangan Rempang hingga kini masih terus berlangsung.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Ada 10 regu verifikasi yang melakukan sosialisasi secara door to door ke warga di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Kabar baik yang diterima, warga mulai membuka diri secara perlahan,” ujarnya di Batam Center, Rabu (13/9/23).

BACA JUGA : Daftar Awal, Warga Rempang Bebas Pilih Rumah Ganti

Dengan bantuan tim keamanan gabungan dan masyarakat setempat, Ariastuty berharap sosialisasi tersebut bisa berjalan maksimal.

Mengingat, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, telah membuka ruang kepada masyarakat untuk berdialog apabila ada pertanyaan dan aspirasi yang mesti disampaikan kepada tim di lapangan.

“Sekitar 200 ratus warga berhasil ditemui dalam sosialisasi dan verifikasi door to door tersebut. Setidaknya, sudah ada 70 persen yang setuju untuk direlokasi,” kata dia.

Sementara itu, lanjut Ariastuty, pemasangan patok untuk tata batas hutan sebagai kawasan Rempang Eco City pun telah selesai dilakukan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui BP Batam sangat serius dalam menyelesaikan program strategis nasional. Termasuk dalam menyiapkan hunian untuk masyarakat yang terdampak pembangunan.

“Sebagaimana yang selalu disampaikan, Kepala BP Batam bersama tim sudah menyiapkan solusi terbaik. Untuk masyarakat, perlu disampaikan kembali bahwa pendataan akan berlangsung sampai 20 September nanti,” ujarnya.

Direlokasi ke Dapur 3 Sijantung

Ariastuty mengatakan, BP Batam telah menyiapkan hunian sementara untuk masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Stategis Nasional Rempang Eco City.

BACA JUGA : Lima Tuntutan Warga Rempang kepada BP Batam

Untuk hunian sementara yang telah disiapkan itu, di antaranya Rusun BP Batam; Rusun Pemko Batam; Rusun Jamsostek; serta ruko dan rumah.

Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp1.034.636 per orang, dinaikkan menjadi Rp1.200.000 per orang dalam satu KK. Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Selain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp1.200.000 per bulan. Dimana, nilai tersebut naik dari nilai sebelumnya sebesar Rp1.000.000.

Apabila nantinya masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut setiap bulannya.

BACA JUGA : Rempang Kondusif, BP Batam Lanjut Data Warga untuk Relokasi

Sementara itu, untuk hunian tetap yang disiapkan pemerintah untuk warga Rempang, berupa rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung.

Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja); fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.

Pembangunan hunian baru akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap pertama akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang.

“BP Batam akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang,” pungkas Ariastuty. (DN)