Home Batam Lima Tuntutan Warga Rempang kepada BP Batam

Lima Tuntutan Warga Rempang kepada BP Batam

5
Rempang BP Batam
Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama Forkopimda hadir dalam forum fialog dengan warga Pulau Rempang di Harmoni One Hotel, Rabu (7/9/23). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Masyarakat Pulau Rempang mengajukan lima tuntutan kepada mengajukan Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait pengembangan Rempang sebagai Kawasan Ekonomi Baru di Batam. Permintaan itu disampaikan dalam dialog bersama Kepala BP Batam di Harmoni One Hotel, Batam Center, Rabu (7/9/23).

Lima permintaan warga Rempang yang diajukan dalam forum tersebut yakni:

artikel perempuan

1. Pemakaman diberikan perhatian khusus

2. Minta tempat relokasi sementara yang layak

3. Meminta kepastian hukum terkait hak-hak warga

4. Meminta pemindahan (relokasi) warga dilakukan bertahap.

5. Warga Rempang diprioritaskan sebagai tenaga kerja di perusahaan yang bakal beroperasi di kawasan tersebut.

Secara garis besar, warga Rempang mengaku bisa memahami bahwa pengembangan Pulau Rempang adalah untuk kemajuan Batam, khususnya Pulau Rempang itu sendiri. Mereka tidak keberatan dengan pembangunan asalkan pemerintah tidak abai dengan hak-hak warga tempatan.

Hadir dalam dialog tersebut, seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Organisasi Masyarakat (Ormas) Rempang, Tokoh Agama dan Masyarakat Rempang.

Baca juga: Dialog dengan Warga Rempang, Rudi: Pemerintah Tak Akan Sengsarakan Rakyatnya

Pada forum itu, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memaparkan hak-hak masyarat yang terdampak dari pengembangan Pulau Rempang. Rudi pun menegaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan fasilitas umum yang menajadi kebutuhan warga, seperti, fasilitas sosial, pendidikan, rumah ibadah, dan sebagainya.

“BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di Batam, berkomitmen tak memindahkan warga tanpa persiapan yang maksimal. Saya berharap masyarakat lebih maju dan prekonomiannya semakin baik,” kata dia.

Terkait permintaan warga Rempang yang meminta diprioritaskan dalam ketenagakerjaan, Rudi mengatakan bahwa BP Batam akan membangun sekolah kejuruan yang para lulusannya nantinya bakal dibutuhkan oleh pabrik tersebut.

Perhatikan Hak-Hak Masyarakat

Rudi mengatakan, BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan kawasan Rempang.

Termasuk mengupayakan hak-hak yang akan diperoleh warga yang terdampak pembangunan jika proyek berjalan.

“BP Batam memahami betul kondisi masyarakat Rempang saat ini. Namun, momentum pembangunan dan investasi ini diharapkan mampu membawa masyarakat lebih sejahtera dan maju ke depannya,” kata dia.

Sesuai arahan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu, BP Batam akan menyiapkan kaveling seluas 500 meter persegi untuk masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL).

Baca juga: Proyek Pulau Rempang Masuk Program Strategis Nasional

Selain itu, bersedia direlokasi ke areal yang telah ditetapkan. Di kaveling tersebut akan dibangun pula rumah dengan tipe 45.

Kriteria Warga Terdampak:

1. Warga kampung dalam Kelurahan Sembulang atau Kelurahan Rempang Cate;

2. Memiliki KTP dan KK Kelurahan Sembulang atau Rempangcate;

3. Bermukim minimal 10 tahun berturut-turut di kampung dalam Kelurahan Sembulang atau Kelurahan Rempang Cate dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Ketua RT, RW, Lurah, dan Camat setempat.

“Pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas umum, fasilitas sosial, pendidikan, serta prasana lainnya untuk mempermudah aktivitas masyarakat ke depan,” kata Rudi.

Dengan nilai investasi yang cukup besar, Rudi optimistis jika pendidikan dan pelatihan khusus yang akan diberikan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) kepada masyarakat apabila proyek berjalan nantinya sangat berguna untuk meningkatkan taraf perekonomian ke depan. (sur)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin