Beranda Kepulauan Riau Batam

Tarif Pass Penumpang Internasional di Batam Naik Jadi Rp100 Ribu

105
0
Tarif Pass Penumpang Pelabuhan Batam
BP Batam menaikkan tarif pass penumpang internasional dari Rp65 ribu menjadi Rp100 ribu. Foto Pelabuhan Fery Internasional Batam Centre, Batam.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penyesuaian tarif pass penumpang khusus internasional. Alasan menaikkan tarif ini adalah untuk meningkatkan pelayanan bagi para penumpang.

Menurut Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, besaran tarif pass penumpang saat ini sudah tidak relevan.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Karena itu, seiring dengan kebutuhan pelayanan penumpang yang senantiasa meningkat, dibarengi dengan peningkatan biaya operasional pelabuhan yang semakin tinggi, maka akan dilakukan penyesuaian tarif khusus penumpang internasional.

BACA JUGA : Menuju Operator Pelabuhan Kelas Dunia, Begini Terobosan BUP BP Batam

Saat ini, besaran pass penumpang Internasional sebesar 7 dollar Singapura yang kemudian dilakukan konversi dollar ke rupiah melalui Peraturan Kepala BP Batam Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Layanan pada Kantor Pelabuhan Laut Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, sebesar Rp65.000.

“BP Batam telah melakukan diskusi dan sosialisasi dengan para pengelola Pelabuhan Penumpang Internasional dan operator. Penyesuaian tarif dilakukan dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada penumpang internasional.” ujar Ariastuty Sirait di Batam, Kamis (2/2/23).

Ariastuty mengatakan, BP Batam belum pernah melakukan penyesuaian besaran pass penumpang internasional di pelabuhan Batam sejak tahun 2012.

Dengan penyesuaian ini, maka besaran pass penumpang Internasional di pelabuhan Batam yang sebelumnya Rp65 ribu, naik Rp35 ribu sehingga menjadi Rp100 ribu per orang.

Kata Tuty, sebelumnya Singapura telah lebih dulu melakukan penyesuaian tarif.

BACA JUGA : Penyebaran Omicron Makin Masif, Indonesia Tutup Jalur Internasional

Pengelola Terminal Ferry di Singapura sendiri telah menaikkan besaran pass penumpang Internasional dari 7 Dollar Singapura menjadi 10 Dollar Singapura per November 2022 lalu.

“Penyesuaian pass penumpang internasional ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan. Sehingga kami membutuhkan dukungan semua pihak demi penataan sarana dan prasarana Pelabuhan yang lebih baik lagi,” kata dia.

Raih Predikat A-

Pada kesempatan itu, Tuty mengatakan, layanan jasa kepelabuhanan yang merupakan salah satu unit pelayanan publik di BP Batam sudah memperoleh predikat A- dari Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB). Predikat itu kemudian dituangkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1035 Tahun 2022.

Kata dia, predikat ini merupakan acuan bagi BP Batam untuk terus meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan dengan penerapan digitalisasi sistem informasi sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.  

Menurutnya, beragam inovasi pelayanan publik akan selalu ditingkatkan sebagai wujud komitmen BP Batam untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa.

“Digitalisasi dan kompetensi dalam pelayanan publik sangat penting. BP Batam akan terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di unit-unit pelayanan sehingga dapat meraih predikat yang lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya.” pungkasnya. (*)