

Pendataan dilakukan dengan selektif agar semua masyarakat yang tidak mampu ataupun terdampak langsung Covid-19 bisa mendapatkan bantuan baik itu dari pemerintah pusat ataupun Pemko Batam.
“Di lapangan saya yakin pasti ada pendapat yang berbeda terkait mereka yang dinilai layak dibantu menerima sembako dari Pemko Batam, tetapi belum mendapatkannya karena yang bersangkutan ternyata terdata sebagai salah satu dari tiga jenis penerima bantuan pusat. Tapi ini menjadi tugas kita bersama untuk meluruskan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga :
Pemko Batam Mulai Bagikan Sembako, Ini Jadwalnya
Sebagaimana diketahui bahwa Pemko Batam saat ini sudah menyiapkan sekitar 300 ribu paket sembako dengan nilai setiap paket sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga :
Pejabat di Kepri Ditahan KPK, Terima Suap Innova Reborn
Rencananya akan dibagikan setiap bulan sampai enam bulan ke depan dan akan dimulai dalam waktu dekat ini.
“Pemko Batam dua bulan, Provinsi dua bulan, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dua bulan”. Namun jika ternyata pendemi ini dapat kita selesaikan lebih cepat tentu pendistribusian ini dapat kita pertimbangkan kembali,” pungkasnya..
*****
Penulis : Ali Mhd