Barakata.id, Natuna – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Eri Marka melakukan Reses Masa Sidang I Tahun Anggaran 2020.
Ia menjaring aspirasi masyarakat di ruang pertemuan Kantor Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan, Jumat (28/8/20) siang.
Eri Marka mengatakan, reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media dalam menjaring aspirasi masyarakat.
“Masa Reses sangat penting saya laksanakan, karena saya bisa menampung aspirasi masyarakat dan diteruskan untuk dibahas dalam APBD Tahun berikutnya,” kata dia.
Baca Juga : Reses DPRD Natuna: Lamhot Sijabat Kumpulkan Aspirasi Warga Seluan
Eri Marka juga mengungkapkan bahwa APBD Natuna mengalami rasionalisasi dari tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan pandemi Covid-19.
“Tahun ini terjadi pemangkasan anggaran hingga 50 persen,” ungkapnya.

Eri berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan tidak terjadinya pemangkasan anggaran pada tahun mendatang agar pembangunan Natuna dapat dikerjakan secara maksimal.
“Semoga tahun depan tidak terjadi pemangkasan kembali,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Eri Marka kembali mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari guna pencegahan penularan Covid-19.
“Alhamdullilah, Natuna masuk dalam zona hijau, meskipun zona hijau kita tetap harus waspada terhadap virus yang belum ada vaksinnya ini,” tutupnya.
*****















![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)















