
Soal menjenguk Nurdin yang kini ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Isdianto mengatakan pihaknya bukan tidak mau menjenguk melainkan karena izin dari KPK memang belum ada.
Karena itu, menurut Isdianto, apa yang disampaikan Andi Asrun tidak benar. Apalagi kalau dikatakan bahwa Pemprov Kepri mencabut fasilitas yang menjadi hak Nurdin sebagai Gubernur Kepri.
“Hak-hak Pak Nurdin masih kita penuhi,” ujarnya.
Baca Juga :
Nurdin Basirun Akan Operasi Pembuluh Darah di RSPAD Jakarta
Namun, lanjut Isdianto, pemenuhan kebutuhan Nurdin tidak bisa dilakukan seenaknya. KPK memiliki aturan yang harus dipatuhi.
“Tentu kita harus mengikuti aturan tersebut. Jangan sampai niat baik kita (membantu Nurdin) malah jadi masalah. Karena itu, kita harus pelajari aturan mainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Andi Muhammad Asrun, kuasa hukum Nurdin Basirun menilai Pemprov Kepri tak pernah peduli dengan kliennya. Ia menyebut Nurdin sudah dilupakan begitu saja oleh para pejabat di Pemprov Kepri.
Dilansir dari Antara, Minggu (16/2/20), selama menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gubernur Kepri nonaktif tersebut sama sekali tidak pernah didampingi aparat Pemprov Kepri.
Menurut Andi, sejak kliennya tersandung dugaan suap dan gratifikasi jabatan yang ditangani oleh KPK, Pemprov Kepri menganggap Nurdin sudah bukan siapa-siapa lagi.
“Padahal Pak Nurdin masih berstatus Gubernur Kepri nonaktif, belum memiliki status kekuatan hukum yang tetap,” kata dia.
*****














![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)













