Pemprov Kepri Kirim Kadinkes Pantau Kesehatan Nurdin Basirun

481
0
DPRD Batam
Isdianto
Plt Gubernur Kepri, Isdianto menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri diskusi SKK Migas di Batam, Kamis (22/8/19) lalu. Pemprov Kepri mengirimkan tim ke Jakarta untuk memantau kesehatan Nurdin Basirun. (F: Barakata.id)

Soal menjenguk Nurdin yang kini ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Isdianto mengatakan pihaknya bukan tidak mau menjenguk melainkan karena izin dari KPK memang belum ada.

Karena itu, menurut Isdianto, apa yang disampaikan Andi Asrun tidak benar. Apalagi kalau dikatakan bahwa Pemprov Kepri mencabut fasilitas yang menjadi hak Nurdin sebagai Gubernur Kepri.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Hak-hak Pak Nurdin masih kita penuhi,” ujarnya.

Baca Juga :
Nurdin Basirun Akan Operasi Pembuluh Darah di RSPAD Jakarta

Namun, lanjut Isdianto, pemenuhan kebutuhan Nurdin tidak bisa dilakukan seenaknya. KPK memiliki aturan yang harus dipatuhi.

“Tentu kita harus mengikuti aturan tersebut. Jangan sampai niat baik kita (membantu Nurdin) malah jadi masalah. Karena itu, kita harus pelajari aturan mainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Andi Muhammad Asrun, kuasa hukum Nurdin Basirun menilai Pemprov Kepri tak pernah peduli dengan kliennya. Ia menyebut Nurdin sudah dilupakan begitu saja oleh para pejabat di Pemprov Kepri.

Dilansir dari Antara, Minggu (16/2/20), selama menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gubernur Kepri nonaktif tersebut sama sekali tidak pernah didampingi aparat Pemprov Kepri.

Menurut Andi, sejak kliennya tersandung dugaan suap dan gratifikasi jabatan yang ditangani oleh KPK, Pemprov Kepri menganggap Nurdin sudah bukan siapa-siapa lagi.

“Padahal Pak Nurdin masih berstatus Gubernur Kepri nonaktif, belum memiliki status kekuatan hukum yang tetap,” kata dia.

*****