Beranda Kepulauan Riau Batam

Libur Lebaran Usai, Layanan Pemko Batam Normal Lagi

79
0
Pemko Batam
Wali Kota Batam, M Rudi menyalami para pegawai di hari pertama kerja usai libur Lebaran, Senin (9/5/22). (F: barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Masa libur Lebaran 2022 sudah usai. Layanan publik Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali normal seiring dengan para pegawai yang kembali masuk kerja.

“Alhamdulillah hari ini seluruh pegawai atau PNS di lingkungan Pemko Batam masuk kembali,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat memimpin apel gabungan seluruh pegawai. Usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Rudi, Senin (9/5/22).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Usai apel gabungan tersebut, Rudi bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid dan seluruh OPD Pemko Bata menggelar halal bihalal bersama pegawai.

BACA JUGA : Pemko Batam Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Rudi mengatakan, halal bihalal dilakukan tentunya sebagai mementum untuk saling memaafkan jika selama bekerja membangun Kota Batam. Pihaknya juga mengajak kepada para pegawai untuk kembali bekerja melayani masyarakat.

Sebagai pimpinan, Rudi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawa di lingkungan Pemko Batam. Jika menurutnya selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan di hati para pegawainya.

Ia menegaskan, kendati ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian PANRB terkait diizinkannya ASN untuk work from home (WFH) seminggu ke depan, hal itu tidak dilakukan Pemko Batam.

“Kota Batam tidak dilakukan WFH karena kita satu pulau yang terpisah dengan daratan seperti di Jawa,” kata Rudi.

Karena itu, Rudi memastikan bahwa seluruh layanan publik di Batam saat ini kembali normal seperti biasa. Karena itu dirinya juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk tidak menambah libur usai Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA : Pegawai Pemko Batam Didorong Terus Berinovasi

Kemudian, bagi pegawai yang tidak hadir di hari pertama Rudi juga mengatakan akan diserahkan kepada setiap OPD masing-masing. Terkait sanksi tentunya akan mengacu pada aturan yang ada.

“Yang hari ini tidak masuk nanti OPD masing-masing, sanksi pasti ada sebagai mana aturan yang berlaku,” kata dia.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Rudi juga mengajak seluruh pegawai negeri Batam untuk terus mendukung penuh rencana proyek besar yang saat ini tengah dikerjakan pemerintah.

Di antaranya seperti pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, peningkatan infrastruktur jalan, Pelabuhan Batuampar dan juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khususus (KEK) Kesehatan. (ybt)