Kronologis Pasien Positif Covid-19 Nomor 12 di Batam, Staf ATB dan Istri PNS

1713
0
DPRD Batam
Muhammad Rudi
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan keterangan pers tentang perkembangan penanganan Covid-19 di Batam, beberapa waktu lalu.

Pasien/kasus positif Covid-19 nomor 12 adalah warga Kota Batam, seorang perempuan berusia 32 tahun. Ia bertempat tinggal di salah satu perumahan sekitar kawasan Botania, Kecamatan Batam Kota.

Pasien nomor 12 ini bekerja
selaku karyawan perusahaan swasta di Batam. Ia juga diketahui sebagai istri dari PNS Pemko Batam.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga :
3 PNS Pemko Batam Positif Corona, 4 Gedung Pemerintahan Disemprot Disinfektan

Baca Juga :
3 PNS Pemko Batam Positif Corona, Ini Riwayat Perjalanan dan Kronologisnya

Suaminya, diketahui memiliki riwayat kontak sekunder dengan pasien positif Covid-19 sebelumnya yakni kasus nomor 07 dan 08.

Pada tanggal 8 April 2020 lalu, pasien nomor 12 ini melakukan pemeriksaan
RDT/rapid test di salah satu puskesmas di daerah Batam Center. Hasilnya, “reaktif”.

Baca Juga :
Positif Corona, Pejabat Eselon III Pemko Tanjungpinang Meninggal

Baca Juga :
Belanja di Pasar TPID Batam Kini Bisa Online, Pakai Aplikasi “Pasar Mama”

Mengingat tidak ada gejala yang menyertainya, maka kepadanya diberikan edukasi untuk melakukan self isolation atau karantina mandiri di rumahnya.