R sendiri diketahui sehari-harinya bekerja sebagai buruh.
“Pelaku berinisial R yang kesehariannya bekerja sebagai buruh dengan tega mencabuli anak tirinya hingga hamil,” ujar AKBP Bismo.
Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini
Baca juga :
Kini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Majalengka.
Akibat perbuatannya itu, R dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) Nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ia terancam dipenjara paling lama 15 tahun.
“Pelaku diancam minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tandas AKBP Bismo.
*****
Editor : Ali Mhd
Sumber: Tribuncirebon.com














![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)













