

Barakata.id, Batam – Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kepri menyesuaikan tarif kapal roro per 1 Oktober. Tarif terbaru kapal roro dibawah pengelolaan ASDP Batam, mengalami penyesuaian sesuai keputusan Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, tarif Batam ke Jambi (Kuala Tungkal) untuk penumpang dewasa tarifnya Rp177.700, bayi Rp17.600, kendaraan golongan I Rp233.900, kendaraan golongan II (sepeda motor) Rp410.700, kendaraan golongan III (sepeda motor besar) Rp817.800, kendaraan golongan IV mobil penumpang Rp2.762.600, kendaraan barang Rp2.522.400.
Baca juga : Jadwal Berangkat dan Harga Tiket Kapal Roro Batam ke Tanjung Uban Bintan 2022
Sementara itu tarif Batam ke Riau (Sei Selari) untuk penumpang dewasa Rp126.800, bayi Rp12.500, sepeda Rp149.200, sepeda motor Rp283.200, sepeda motor besar Rp500.100, kendaraan roda empat untuk penumpang Rp1.857.900 dan kendaraan roda empat untuk barang Rp1.698.800.
GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Batam, Syamsudin mengatakan keputusan penyesuaian tarif ini sesuai dengan peraturan menteri perhubungan. ASDP Batam hanya melaksanakan perintah yang diberikan oleh pemerintah.
“Peningkatan pelayanan pasti akan kami lakukan,” kata Syamsudin.
Syamsudin mengatakan pemerintah mempertimbangkan sisi ekonomi atas dampak penyesuaian tarif kapal roro. “Jadi tarifnya naik tidak terlalu besar,” ucapnya.
Baca juga : Rute RoRo Batam-Jambi Dibuka, Tarifnya Rp130.500
Ia mengatakan akan menyosialisasikan penyesuaian tarif ini. ASDP Batam akan menyebarkan spanduk, flyer. Selain itu, sosialisasikan akan dilakukan secara online.
“Penyesuaian tarifnya ini cukup lama setelah BBM naik. Sebelumnya yang sudah mengalami penyesuaian tarif antara kota dan kabupaten dalam provinsi. Kali ini tarif antar provinsi,” tutur Syamsudin.
Tarif kapal roro ini mulai naik per 1 Oktober 2022.