Beranda Kepulauan Riau Batam

Usai Kapal Tenggelam, Pengelola Penampung PMI Ilegal Ditangkap

114
0
Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Perairan Nongsa
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Penangkapan terhadap pengirim PMI ilegal yang tenggelam di Perairan Kabil, Batam, tidak membutuhkan waktu yang lama.

BINDA Kepri berhasil mengungkap keberadaan pengirim PMI ilegal dan melakukan penangkapan bersama dengan Ditpolairud Polda Kepri.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kabinda Kepri Laksma TNI Adriansyah. Ia mengatakan Binda Kepri telah membantu Ditpolairud Polda Kepri untuk dapat segera mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non prosedural, pada Selasa malam (15/11/2022).

“Penggunaan teknologi kami kerahkan untuk mendukung Ditpolairud Polda Kepri dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non prosedural,” kata Laksma TNI Adriansyah, Rabu (16/11/2022).

Ia mengatakan ada satu orang yang berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan, kata Adriansyah setelah mengetahui keberadaan target diduga pelaku pengiriman PMI ilegal.

Bantuan untuk mengungkapkan kasus PMI ilegal ini, menurut Adriansyah bentuk sinergi Binda Kepri dengan Polda Kepri.

“Kami berupaya membantu mencegah pengiriman PMI keluar negeri secara non prosedural. Kami berharap agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari,” ungkap Adriansyah.

Sebelumnya diberitakan, kapal pembawa PMI ilegal tenggelam di perairan Nongsa terjadi Selasa (15/11/2022) dini hari di Perairan Kabil. Ada 8 orang penumpang kapal nahas tersebut.

Namun, baru dua orang ditemukan, satu dalam keadaan meninggal dunia dan satunya lagi selamat.