
Barakata.id, Tanjungpinang – Quran Center Tanjung Pinang kembali membuka penerimaan calon peserta didik. Pendaftaran untuk menjadi calon peserta dimulai sejak 8 hingga 22 Desember 2022.
Calon peserta didik Quran Center Tanjung Pinang haruslah memenuhi unsur qori-qoriah, hafidz-hafidzah, murid atau santri unggulan pada taman pendidikan al qur’an (TPA/TPQ).
“Syarat lainnya adalah calon pendaftar masih berstatus sebagai peserta didik atau mengikuti pendidikan sebagai santri mukim di lembaga pendidikan, yang menyelenggarakan program tahfidz al qur’an,” kata Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Riawati, Sabtu (10/12/2022).
Sedangkan untuk persyaratan umum yang wajib dipenuhi adalah beragama islam, fasih membaca Al Quran, berusia paling rendah 9 tahun dan paling tinggi 23 tahun.
Calon peserta didik Quran Center, diutamakan memiliki sertifikat kejuaraan MTQ tingkat kecamatan, kabupaten, kota, provinsi dan nasional.
Riawati menyebutkan calon peserta didik juga memiliki kartu identitas penduduk seperti KTP, KIA atau KK dan berdomisili di Tanjungpinang. “Sehat jasmani dan rohani,” ungkap Riawati.
Selama menjadi peserta didik Quran Center, bersedia tinggal di asrama dan menyelesaikan program pembelajaran sesuai target yang ditentukan.
Tahapan seleksi peserta didik dilaksanakan dua tahap yakni seleksi administrasi dan wawancara. Dokumen pendaftaran disampaikan langsung ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (kesra) sekretariat daerah kota Tanjungpinang, jalan Daeng Marewa, Senggarang.
“Seluruh proses ini gratis, pendaftaran akan dibuka jika kuota masih tersedia,” ucapnya.
Fasilitas yang didapat selama mengikuti pendidikan di Quran Center yakni makan, minum gratis. Selain itu juga ada asrama dan transportasi antar jemput.
Informasi tata cara pendaftaran, tahapan seleksi dan peserta yang dinyatakan lulus dapat dilihat melalui website pemerintah kota Tanjungpinang di https://www.tanjungpinangkota.go.id.