Beranda Kepulauan Riau Batam

Komisi II DPRD Batam Minta Dishub Perketat Pengawasan Parkir

12
0
Parkir Batam
Komisi II DPRD Batam dan Dishub Batam membahas persoalan lahan parkir dalam RDPU yang digelar di gedung DPRD Batam, Batam Centre, Selasa (4/11/25). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Komisi II DPRD Kota Batam meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam agar memperketat pengawasan perparkiran terutama di kawasan-kawasan ramai. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan lahan parkir, di gedung DPRD Batam, Batam Centre, Selasa (4/11/25).

RDPU dipimpin Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II di antaranya Setia Putra Tarigan, Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi. Tampak juga beberapa pejabat teras di lingkungan Dishub Batam.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Dalam RDPU itu, kedua pihak membahas pengelolaan parkir di kawasan kompleks pertokoan Mega Legenda. Safari Ramadhan menyoroti bahwa pengelolaan parkir di area tersebut hingga kini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA : Pemko Batam Evaluasi Aturan Parkir Gratis 15 Menit

Ia menegaskan perlunya koordinasi dan pengawasan serta data yang valid terkait pendapatan dan titik parkir supaya tidak ada kebocoran. Dengan sistem pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan sektor PAD dari retribusi parkir.

“Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan bahwa potensi ini dikelola secara optimal,” kata dia.

Komisi II berharap, melalui RDPU ini Dinas Perhubungan mendapatkan evaluasi dalam pengelolaan parkir di Batam baik secara teknis dan administrasi.

“Pengawasan yang dilakukan Komisi II ini dalam rangka mendukung Dishub dalam membantu kinerja untuk mewujudkan capaian PAD dan kami yakin Dishub mampu melakukan itu,” pungkasnya. (bar)