Beranda Kepulauan Riau Batam

Komisi II DPRD Batam Gelar RDP Bahas Gula Merah Oplosan

4
0
Komisi II DPRD Batam
Komisi II DPRD Kota Batam menggelar RDP membahas tentang gula oplosan, Kamis (10/7/25). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Komisi II DPRD Kota Batam menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang gula oplosan, Kamis (10/7/25). RDP yang dipimpin Sekretaris Komisi II Safari Ramadhan itu merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat Batam.

Safari menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di tengah masyarakat. Ia juga menyoroti maraknya laporan dari warga mengenai warna dan rasa gula merah yang tidak seperti biasanya, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap mutu dan keamanan produk tersebut.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait gula merah yang warnanya sangat gelap dan rasanya aneh. Kondisi ini menimbulkan keresahan yang serius di masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA : Komisi II DPRD Batam Gelar RDP Bahas Kelangkaan Gas Melon

RDP itu juga menghadirkan sejumlah instansi teknis, di antaranya Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan Kota Batam. Namun, pihak produsen atau pelaku usaha gula merah yang telah diundang secara resmi tidak satu pun hadir dalam forum tersebut.

Dalam rapat itu, perwakilan BPOM menyampaikan bahwa hasil pengujian awal terhadap sampel gula merah belum menunjukkan adanya kandungan zat kimia berbahaya. Namun Dinas Kesehatan Kota Batam melaporkan adanya pelanggaran serius terkait sanitasi dan higienitas proses produksi.

Menanggapi hal itu, Safari menegaskan pentingnya pembinaan terhadap pelaku usaha kecil tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan konsumen.

“Pelaku usaha juga adalah warga kita. Tapi rumah produksinya harus bersih, produknya berlabel, dan dikemas dengan baik. Kita tidak ingin masyarakat mengonsumsi sesuatu yang membahayakan kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA : Komisi III DPRD Batam Gelar RDP Pemotongan Kapal

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Batam kemudian merekomendasikan sejumlah langkah, termasuk uji laboratorium lanjutan terhadap produk gula merah di pasaran, pendataan ulang seluruh pelaku usaha, serta pembinaan terpadu bagi produsen.

Safari memastikan RDPU lanjutan akan digelar dengan mengundang langsung para pelaku usaha gula merah untuk membahas tahapan sertifikasi produk, edukasi pengemasan, dan peningkatan kepatuhan terhadap standar produksi pangan. (bar)