Beranda Kepulauan Riau Batam

Komisi I DPRD Batam Sidak Pelabuhan Pandan Bahari

9
0
Komisi I DPRD Batam
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Pandan Bahari, Batu Aji, Selasa (5/8/25). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Pandan Bahari, Batu Aji, Selasa (5/8/25). Sidak itu sebagai tindak lanjut sengketa lahan antara masyarakat pengguna pelabuhan, termasuk warga suku laut dengan pihak perusahaan PT Batam Internasional Navale.

Sidak dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas dan diikuti oleh anggota Komisi I seperti Muhammad Mustafa, Jimmi Simatupang, Jimmi Siburian, dan Tumbur Hutasoit. Turut hadir dalam sidak tersebut perwakilan dari BP Batam, Satpol PP, Polresta Barelang, Polsek Batu Aji, serta camat dari wilayah Batu Aji dan Belakang Padang.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Anwar Anas mengatakan bahwa pelabuhan rakyat harus mendapat perhatian serius, karena menyangkut konektivitas dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat antarpulau di Kota batam.

“Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal akses hidup masyarakat. Kita harus hadir di tengah persoalan ini dan mencari solusi yang adil untuk semua pihak,” kata dia.

BACA JUGA : Proses Perizinan Lambat, Ketua DPRD Batam Sidak ke Kantor PTSP

Untuk diketahui, Pelabuhan Pandan Bahari telah digunakan selama bertahun-tahun oleh warga pulau sekitar sebagai akses utama menuju Kota Batam. Pelabuhan ini menjadi jalur transportasi yang paling dekat dan ekonomis bagi masyarakat, terutama warga suku laut dari pulau-pulau sekitar seperti Pulau Kasu dan sekitarnya.

Namun, akses pelabuhan kini menghadapi potensi penutupan karena bersengketa dengan pihak perusahaan. Dalam sidak tersebut, pihak perusahaan tidak hadir, hanya tim keamanan yang berjaga di lokasi.

Dalam sidak itu, Anggota Komisi I, Mustafa dengan tegas meminta agar perusahaan tidak menutup akses jalan yang telah dibangun pemerintah dan telah menjadi jalur vital bagi aktivitas warga pulau.

“Jalan ini dibangun oleh pemerintah dan menjadi satu-satunya akses masyarakat pulau ke Batam. Kami minta perusahaan tidak menutupnya. Jangan sampai hak hidup warga terganggu karena konflik lahan,” ujarnya.

BACA JUGA : komisi 1 dprd batam sidak pt gti

Ia juga mendesak BP Batam agar segera melakukan pengukuran ulang terhadap lahan milik perusahaan dan memastikan batas patok yang sah, sekaligus menyiapkan titik khusus untuk lokasi pelantar atau pelabuhan rakyat.

“Dalam satu minggu ke depan, insya Allah kami akan tuntaskan surat resmi kepada BP Batam untuk pengukuran batas lahan perusahaan dan penetapan titik pembangunan pelabuhan untuk warga,” tegas dia. (bar)