Beranda Kepulauan Riau Batam

Ketua DPRD Batam Geram Gas Melon Langka, Duga Ada Kecurangan

43
0
Ketua DPRD Batam
Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH, MH.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Keberadaan gas elpiji 3 kilogram (kg) langka di sejumlah wilayah di Kota Batam sejak beberapa hari terakhir. Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto pun geram dan menduga ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan.

Ia lantas mengintruksikan Komisi II DPRD Batam untuk ikut mengawasi masalah ini. Salah satu caranya dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait seperti Pertamina, Pemko Batam, serta agen pangkalan gas bersubsidi.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Nuryanto juga menekankan pentingnya sikap proaktif dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam guna mengatasi persoalan gas melon ini.

“Jangan hanya menunggu setelah ada kejadian kelangkaan (gas) baru mau turun ke lapangan,” ujar Nuryanto di Batam Centre, Senin (16/10/23).

BACA JUGA : Banyak yang Curang, Disperindag Batam Razia Agen dan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Legislator PDI Perjuangan itu puna menyorot pihak berwenang terkait gas bersubisidi agar mengingatkan agen supaya tidak terjadi penyalahgunaan distribusi dan penjualan di lapangan.

“Gas tiga kilo ini kan subsidi dari pemerintah, jangan sampailah disalahgunakan. Jangan pula ada yang mengambil keuntungan dari subsidi ini,” kata Ketua DPRD Batam.

Nuryanto mengatakan, berdasarkan data APBN, untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi nilainya mencapai Rp117 triliun. Menurut dia, anggaran sebesar itu semestinya cukup, dan jika tidak cukup, bukan mustahil ada penyalahgunaan yang melanggar hukum.

Ia pun meminta kepada masyarakat yang tergolong ekeonomi mampu agar tidak lagi menggunakan gas elpiji 3 kg. Karena selisih harga dengan gas non-subsidi cukup lumayan, Nuryanto pun menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi di tengah masyarakat.

“Perlu ada pengawasan terkontrol dari dinas terkait dan juga Pertamina agar penyaluran gas bersubsidi ini tidak salah sasaran. Pembinaan terhadap agen dan pangkalan juga perlu ditingkatkan supaya penjualan gas subsidi di wilayah pangkalan berjalan baik dan tepat kepada yang berhak,” kata dia. (*)