Beranda Kepulauan Riau Batam

Kepsek SMKN 1 Batam Ditahan di Polsek

163
0
Kepala Sekolah SMKN 1 Batam, Lls.
Kepala Sekolah SMKN 1 Batam, Lls usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Batam. F Istimewa.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi. Kepala Sekolah SMKN 1 Batam, Lls dan bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Wd ditahan di Mapolsek Batuampar. 

“Kami titip disana,” kata  Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso. 

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Ia mengatakan penitipan penahanan di Mapolsek Batuampar ini, selama 20 hari ke depan. 

Baca juga : Jaksa Tetapkan Kepsek SMKN 1 Batam Sebagai Tersangka

Penetapan ini setelah kejaksaan mendapatkan alat bukti yang cukup. Berdasarkan perhitungan BPKP, negara mengalami kerugian sebesar Rp 469.664.117. 

Aji mengatakan kedua orang ini diduga melakukan tindak pidana korupsi, atas pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam. 

Atas kasus ini, Aji mengatakan pihak kejaksaan masih bekerja sampai saat ini. Beberapa data dan temuan, masih dipelajari oleh penyidik kejari. 

Baca juga : Polda Kepri: Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri Telah Lengkap (P21)

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka lainnya. Aji mengaku pengembangan kasus ini masih terus berjalan. 

“Tersangka lainnya, lihat pengembangan selanjutnya,” pungkasnya.