Beranda Kepulauan Riau Batam

DPRD Batam Sahkan APBD Perubahan 2025 Rp4,41 Triliun

4
0
APBD Perubahan Batam
DPRD Kota Batam menggelar paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun 2025, Jumat (11/7/25). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – DPRD Kota Batam mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 sebesar Rp4,41 triliun. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Batam, Engku Putri, Batam Centre, Jumat (11/7/25).

Dalam paripurna itu disampaikan bahwa Pendapatan Daerah Kota Batam pada tahun anggaran 2025 meningkat dari Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun, atau naik sebesar Rp314,72 miliar. Belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,41 triliun.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Peningkatan struktur anggaran ini diiringi dengan penyesuaian pembiayaan daerah, sehingga postur Perubahan APBD tetap dijaga dalam kondisi berimbang, sesuai amanat regulasi pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA : DPRD Batam Gelar Paripurna Bahas Tanggapan Wali Kota atas Ranperda Perubahan APBD 2024

Sidang paripurna pengesahan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Pengesahan juga dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan jajaran.

Sebelum disahkan, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda yang dibacakan oleh Anggota Banggar, Setia Putra Tarigan. Dalam laporannya, Setia menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai respons atas dinamika ekonomi, sosial, dan politik yang berkembang setelah penetapan APBD murni. Langkah ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Perubahan ini juga selaras dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang menekankan tema nasional ‘Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” kata Setia.

BACA JUGA : DPRD Batam Setujui Ranperda APBD Perubahan 2024 Dibahas

Ia menambahkan, perubahan APBD diarahkan untuk mengakomodasi prioritas pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, dan memastikan arah kebijakan nasional tetap terimplementasi di daerah. DPRD juga mendorong pentingnya kesinambungan perencanaan dari RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD agar proses penganggaran berjalan akuntabel dan efisien.

Banggar DPRD menyoroti perlunya penguatan sinergitas antar-perangkat daerah serta perhatian khusus pada sektor-sektor layanan dasar seperti perparkiran, pengelolaan sampah, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di wilayah hinterland.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa DPRD siap mengawal pelaksanaan Perubahan APBD ini agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.

“Penyesuaian ini harus menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (bar)