Beranda Kepulauan Riau Batam

DPRD Batam Gelar Paripurna Bahas Tanggapan Wali Kota atas Ranperda Perubahan APBD 2024

47
0
DPRD Batam
DPRD Batam menggelar paripurna dengan agenda tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, Kamis (18/7/24). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, Kamis (18/7/24). Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua III DPRD Batam Ahmad Surya, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Nuryanto, Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin, dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Dalam tanggapannya, Jefridin menyampaikan apresiasi Pemko Batam atas pandangan umum dan dukungan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa penyusunan kebijakan belanja daerah telah mengikuti peraturan yang berlaku. Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Pemko Batam menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan pelayanan pajak dan retribusi daerah, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan koordinasi keamanan.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Selain itu, lanjut Jefridin, pemerintah juga berjanji untuk meningkatkan kinerja SKPD dalam merealisasikan anggaran, melakukan kajian potensi pajak daerah dan sumber pendapatan baru, serta melaksanakan belanja secara efektif dan efisien. Ia pun menekankan bahwa Pemko Batam telah melakukan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap Pajak dan Retribusi Daerah, serta menjaga iklim investasi dan pengembangan ekspor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA : DPRD Batam Setujui Ranperda APBD Perubahan 2024 Dibahas

Pemerintah juga berencana untuk menerapkan parkir berlangganan, meningkatkan pengawasan terhadap petugas parkir, menambah armada angkutan pelajar, dan memberikan perhatian kepada kontingen internasional serta pelaku usaha mikro.

“Kami sangat mengapresiasi masukan dan pandangan dari semua fraksi. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan DPRD dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kota Batam,” kata Jefridin.

Jefridin menambahkan bahwa hal-hal yang diuraikan masih memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam.

Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam. (bar)