Home Ekonomi BI Resmikan Standar QR Code, Transaksi Digital Kian Mudah

BI Resmikan Standar QR Code, Transaksi Digital Kian Mudah

212
Ilustrasi. Pembayaran digital dengan QR Code.
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Pembayaran atau transaksi digital kini semakin mudah dilakukan. Bank Indonesia (BI) secara resmi telah memberlakukan standar pembayaran menggunakan kode unik dari bank sentral nasional bertajuk QR Code Indonesia Standard (QRIS) mulai Sabtu (17/8/19) ini.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, standar QR ini memungkinkan pembayaran transaksi keuangan di domestik, regional, hingga internasional dilakukan melalui dompet digital dan uang elektronik.

artikel perempuan

Menurutnya, kehadiran QRIS membuat masyarakat akan lebih mudah melakukan transaksi pembayaran secara digital. Melalui standar ini, masyarakat dan toko (merchant) nantinya hanya perlu satu kode unik untuk melakukan pembayaran dengan berbagai aplikasi dompet digital.

Baca Juga : Kartu Kredit BNI Telkomsel, Bikin Hidup Lebih Dinamis

Ini berbeda dengan sebelumnya karena masyarakat hanya bisa menggunakan kode unik tertentu yang disediakan di merchant dan sesuai aplikasi dompet digital yang digunakan.

“Dengan ini QRIS diberlakukan secara nasional untuk memperlancar sistem pembayaran yang aman, lancar, dan efisien. Ini adalah QR satu-satunya yang berlaku di Indonesia,” ujar Perry dalam peluncuran QRIS yang dilangsungkan di Kompleks Gedung BI, Jakarta.

Perry menjelaskan QRIS dirancang dengan manfaat UNGGUL, yakni UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung. Dari sisi universal, QRIS bisa digunakan untuk semua transaksi keuangan oleh semua kalangan.

Dari sisi GampanG, ia memastikan kode unik ini bisa digunakan secara mudah untuk berbagai transaksi pembayaran digital yang berhubung dalam sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

“Semua orang bisa pakai, masyarakat sampai tukang bakso, dan lainnya selama ada saldonya. Ini bisa membedakan untuk transaksi domestik dan internasional,” katanya.

Berkaitan dengan Untung. Ia mengatakan penggunaan transaksi pembayaran melalui sistem ini akan memberi keuntungan kepada masyarakat, merchant, dan lembaga penyedia layanan dompet digital.Pasalnya melalui transaksi ini, biaya administrasi (Merchant Discount Rate/MDR) sebesar 0,7 persen.

“Tapi ada kekhususan, misalnya untuk transaksi pendidikan 0,6 persen, SPBU 0,4 persen, bantuan sosial atau bansos gratis tanpa MDR,” terangnya.

Baca Juga : 3 Bisnis yang Makin Cuan di Era Transaksi Digital

Sementara itu berkaitan dengan Langsung, di mana transaksi pembayaran akan berlangsung secara real time. “Begitu tapping, itu langsung transaksi terjadi, langsung saldo terpotong dan masuk rekening pedagang,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pelaksanaan QRIS melibatkan 21 anggota lembaga keuangan bank dan non bank yang menjadi tim penggodok standar. Lalu, BI juga sudah memberikan izin pelaksanaan kepada 20 lembaga keuangan.

Pada tahap awal, BI akan memperkenalkanQRIS untuk merchant presented model (MPM) yang akan mulai diimplementasikan pada semester II 2019.

*****

Sumber : CNN Indonesia

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!