Beranda Kepulauan Riau Batam

DPRD Batam Dorong Pelabuhan Pandan Bahari untuk Akses Warga Suku Laut

17
0
Suku Laut Batam
Komisi I DPRD Batam menggelar RDPU menindaklanjuti persoalan penolakan warga Suku Laut atas penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batuaji, Rabu (3/9/25). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti persoalan penolakan warga Suku Laut atas penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batuaji, Rabu (3/9/25).

RDPU tersebut menghadirkan berbagai pihak yang berkepentingan, di antaranya warga Suku Laut yang tergabung dalam Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSLNI) dipimpin Ketua Suku Laut Sam Palele, Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang SIK, pejabat dari Direktorat Lahan BP Batam, pejabat Kecamatan Batuaji dan Kecamatan Belakangpadang, perwakilan Satpol PP Kota Batam, serta perangkat kelurahan, RT, dan RW setempat.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

RDPU tersebut menghadirkan berbagai pihak yang berkepentingan, di antaranya warga Suku Laut yang tergabung dalam Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSLNI) dan pihak terkait lainnya. Namun, pihak perusahaan PT Batam Internasional Navale kembali tidak hadir meski sudah diundang secara resmi.

Ketidakhadiran ini mengulang kejadian pada RDPU sebelumnya, Kamis (1/8/25), di mana manajemen perusahaan juga tidak memenuhi undangan. Padahal, dari informasi yang berkembang, perusahaan disebut memiliki rencana solusi terkait kebutuhan akses pelabuhan bagi masyarakat Suku Laut.

BACA JUGA : Komisi I DPRD Batam Sidak Pelabuhan Pandan Bahari

Dalam rapat, sejumlah perwakilan warga menyampaikan keberatan atas penutupan Pelabuhan Pandan Bahari. Pelabuhan ini merupakan akses utama warga Suku Laut yang banyak bermukim di pulau-pulau sekitar. Mereka memanfaatkan dermaga dan jalan sederhana di kawasan tersebut untuk menambatkan perahu, menurunkan dan menaikkan penumpang, sekaligus sebagai pintu masuk menuju pusat kota untuk berbagai kebutuhan.

Sebelumnya, pelabuhan tersebut diduga sempat ditutup oleh pihak PT Batam Internasional Navale dengan alasan lahan pelabuhan masuk dalam Penetapan Lokasi (PL) perusahaan. Namun, setelah mediasi yang difasilitasi Polsek Batu Aji, akses pelabuhan sementara kembali dibuka agar warga tetap bisa beraktivitas.

Dalam rapat, sejumlah perwakilan warga menyampaikan keberatan atas penutupan Pelabuhan Pandan Bahari. Pelabuhan ini merupakan akses utama warga Suku Laut yang banyak bermukim di pulau-pulau sekitar.

BACA JUGA : Melihat Suku Laut di Dapur Arang

Anggota Komisi I, Muhammad Fadhli, menegaskan bahwa pihaknya berharap RDPU kedua ini dapat menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan.

“Kami menyesalkan pihak perusahaan kembali tidak hadir. Padahal, dialog seperti ini seharusnya menjadi wadah bersama untuk mencari solusi. Karena itu, Komisi I akan kembali menjadwalkan RDPU berikutnya dengan tetap melibatkan semua pihak,” tegasnya.

Fadhli menambahkan, Komisi I sebelumnya sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pelabuhan Pandan Bahari. Dari hasil kunjungan tersebut, pihaknya menilai keberadaan pelabuhan sangat vital sebagai titik terdekat bagi warga Suku Laut yang tinggal di perkampungan pulau-pulau sekitar. Untuk itu, pihaknya juga mendorong BP Batam agar segera mencarikan solusi terbaik, sehingga akses masyarakat tidak kembali terhambat.

“Pandan Bahari adalah akses yang paling dekat dan paling realistis digunakan warga suku laut. Oleh karena itu, masalah ini harus dicarikan solusi permanen agar tidak berulang di kemudian hari,” kata dia. (bar)