Beranda Kepulauan Riau Batam

387 KK Asal Rempang Sudah Mendaftar untuk Tempati Hunian Baru

47
0
Realisasi PMA Batam
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Jumlah warga Rempang yang telah mendaftar untuk direlokasi ke tempat tinggal baru saaat ini telah mencapai 387 kepala keluarga (KK). Mereka adalah warga yang terdampak proyek nasional Rempang Eco City.

Dari 387 KK itu, 220 KK berasal dari Kelurahan Sembulang dan 167 KK lainnya merupakan warga Kelurahan Rempang Cate.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait memprediksi, jumlah tersebut akan terus bertambah. Seiring dengan sosialisasi yang terus berlangsung hingga saat ini.

“Untuk jumlah warga yang telah berkonsultasi sebanyak 586 KK. Kita berharap, angka ini bisa terus meningkat seiring dengan telah dimulainya pembangunan tahap awal empat rumah contoh untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang,” ujar Ariastuty, Selasa (16/1/24).

BACA JUGA : Pembangunan 961 Rumah untuk Warga Rempang Dimulai

Ia mengatakan, hampir sebagian besar warga Rempang mulai mendukung realisasi proyek yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tersebut. Tentunya hal ini juga tak terlepas dari komitmen BP Batam yang memprioritaskan pemenuhan hak-hak warga Rempang.

“Semoga pembangunan rumah atau hunian baru bisa selesai sesuai target, jadi tidak ada lagi keraguan dari warga. Karena tujuan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakatnya,” kata dia.

Ia juga menyampaikan, sebanyak 94 KK telah menempati hunian sementara.

“BP Batam akan terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga secara maksimal,” pungkasnya. (feb)