Beranda Kepulauan Riau Batam

Pemko Batam Segera Cairkan Bantuan Dana Hibah untuk Rumah Ibadah

63
0
Dana Hibah Pemko Batam
Sekda Batam, Jefridin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah di ruang kerjanya, Jumat (11/10/24). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Kesra Setdako) Batam segera mencairkan bantuan dana hibah untuk rumah ibadah. Pencairan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid di gedung Pemko Batam, Batam Center, Jumat (11/10/24).

“Bersama dengan ketua pengurus rumah ibadah, Saya telah menandatangani NPHD untuk masjid dan pura,” kata Jefridin didampingi Kabag Kesra Batam, Mahlil.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Berdasarkan surat keputusan Wali Kota Batam, terdapat 84 rumah ibadah yang menerima dana hibah melalui APBD Perubahan. Pemko Batam memberikan hibah untuk rumah ibadah seperti masjid, gereja, pura dan kelenteng. Bagi yayasan khusus untuk Taman Pendidikan Alquran (TPQ), rumah tahfiz Alquran serta pondok pesantren.

BACA JUGA : Pemprov Kepri Siapkan Dana Hibah Rp107,9 M untuk Rumah Ibadah

Pihak yang menerima dana hibah ini sebelumnya telah mengajukan proposal dan sudah memenuhi persyaratan untuk pencairan, dengan dilengkapi legalitas lahan, SK Kepengurusan, rekomendasi dari Kementerian Agama, FKUB (khusus untuk rumah ibadah), domisili, dan terdaftar di EMIS (khusus TPQ, ponpes, rumah tahfiz).

“Proposal yang disetujui sebelumnya telah diverifikasi oleh tim dari Bagian Kesra Setdako Batam. Jika memenuhi persyaratan, bantuan hibah akan kita berikan, dan rumah ibadah tersebut akan menandatangani NPHD seperti yang dilakukan pada hari ini,” kata dia.

Jefridin berpesan, agar dana hibah yang diberikan dapat digunakan sesuai RAB yang diusulkan untuk pembangunan rumah ibadah, dan pengurus rumah ibadah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban ke Bagian Kesra Setdako Batam. Ia menegaskan, Laporan pertanggungjawaban ini penting karena menjadi pertanggungjawaban Pemko Batam yang telah mencairkan dana hibah tersebut.

“Pemko Batam selama ini juga tertib dalam administrasi, mudah-mudahan,” pungkasnya. (ski)