
Barakata.id, Batam – DPRD Kota Batam menyetujui pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam Rapat Paripurna, Rabu (5/11/25). Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin itu, seluruh fraksi di DPRD Batam menyatakan dukungan dan setuju terhadap ranperda tersebut.
Juru bicara masing-masing fraksi dalam pandangan umumnya menilai, Ranperda PSU tersebut perlu dibahas lebih lanjut, agar program pembangunan daerah berjalan tepat sasaran.
“Kami dari Partai Nasdem menyatakan, menerima dan mendukung hal ini untuk di bahas lebih lanjut bersama pansus dan Pemkot,” kata juru bicara Fraksi Partai Nasdem, Kamaruddin.
Nasdem, lanjut Kamaruddin, berharap Ranperda PSU Perumahan ini dapat menghasilkan regulasi yang responsif terhadap masyarakat, serta memperkuat komitmen untuk mendukung Kota Batam yang maju, tertata, dan berkeadilan.
Hal senada disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Mangihut Rajagukguk. Fraksi ini menyatakan siap berpartisipasi aktif dan memberikan masukan konstruktif yang diharapkan dapat membawa manfaat pada masyarakat dalam Ranperda penyelenggaraan PSU perumahan.
“Kami mendukung Ranperda penyelenggaraan PSU Perumahan. Dengan catatan, agar pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan yang berpihak kepada rakyat, memperkuat pengawasan Pemko Batam, serta menjalin keberlanjutan pemeliharaan PSU perumahan di masa mendatang,” ujarnya.
BACA JUGA : DPRD Batam Bentuk Dua Pansus untuk Dua Ranperda
Sebelumnya, DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pembangunan perumahan yang lebih tertib dan berkelanjutan melalui pembahasan Ranperda tentang PSU perumahan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Batam, Heriman HK yang hadir di paripurna itu mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan, kolaborasi antara DPRD dan Pemko menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan publik yang berdampak langsung pada kualitas kehidupan warga.
“Pesatnya pertumbuhan ekonomi Batam dalam dua dekade terakhir telah mendorong lonjakan pembangunan perumahan. Namun, perkembangan tersebut juga memunculkan tantangan baru berupa ketimpangan dalam penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan,” kata dia.
“Banyak perumahan yang tumbuh tanpa perencanaan PSU yang matang. Akibatnya, muncul persoalan drainase, jalan lingkungan rusak, hingga minimnya ruang terbuka hijau. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi solusi. Kami akan menyiapkan tim teknis dan sinkronisasi regulasi lintas dinas agar pembahasan berjalan efektif,” pungkas Herman. (bar).














![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)














