Zona Merah, Tim Covid-19 Batam Bubarkan Jamaah Masjid di Bengkong

1692
0
Bengkong Zona Merah
Tim Penanganan Covid-19 Kecamatan Bengkong berdialog dengan jamaah masjid agar tidak melaksanakan salat berjamaah demi memutus penyebaran virus corona, Kamis (7/5/20) malam. (F: barakata.id/istimewa)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Para pengurus masjid di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, diminta untuk menyetop sementara salat berjamaah termasuk salah tarawih. Pasalnya, saat ini Bengkong telah menjadi zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam menyatakan, sekarang ini sudah terdapat satu cluster baru penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kecamatan Bengkong.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Kami mohon kerja samanya. Bengkong sudah zona merah. Jangan sampai bertambah (positif Covid-19) di lingkungan kita ini,” kata Camat Bengkong, Fairuz Batubara saat mendatangi salah satu masjid di Kelurahan Bengkong Sadai yang masih menggelar salat tarawih berjamaah, Kamis (7/5/20) malam.

Baca Juga :
Bengkong Zona Merah Corona di Batam, 40 Warga Dikarantina, 3 Orang Positif

Malam itu, Fairuz tak sendiri datang ke masjid tersebut. Ia bersama tim lengkap yang terdiri dari berbagai unsur yakni Polsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Puskesmas, serta didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi koodinator Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Bengkong.

Keempat Kepala OPD yang bertugas di Bengkong yang ikut malam itu adalah, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Yumasnur, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ardiwinata, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Umiyati, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Said Khaidar.

Baca Juga :
Satu Keluarga di Bengkong Batam Positif Corona

Ada sekitar 20 masjid yang tersebar di Kecamatan Bengkong yang didatangi oleh tim. Sebagian besar berada di Kelurahan Sadai.

Di antara masjid-masjid yang didatangi, tim melihat masih ada warga yang melaksanakan salat berjemaah di masjid. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan anjuran agar masyarakat beribadah di rumah masing-masing untuk mencegah penularan virus corona.

Jamaah masjid diminta bubar