
Barakata.id, Gaya- Jejak digital bisa jadi sarana kekerasan berbasis gender online (KBGO). Oleh karena itu, pengguna internet harus waspada, terutama kaum perempuan.
Berdasarkan data Komisi Nasional Perempuan, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Mariam F Barata mengatakan selama masa pandemi, terjadi peningkatan kasus kekerasan berbasis gender online terhadap perempuan.
“Jumlahnya 1940 kasus,” ujarnya, dikutip dari laman kominfo.go.id, Selasa (1/6/21).
Baca Juga:
- Kartu Nikah Digital Segera Diluncurkan, Akad Selesai Kartu Langsung Jadi
- Perkuat Ketahanan Sektor Digital, Menkominfo Bahas Peluang Penguatan Kolaborasi Bersama Panglima TNI
Mariam mengatakan, sejauh ini hampir tak ada bedanya jumlah penggunaan akses internet antara laki-laki dan perempuan. Hanya 0,1 persen lebih besar perempuan dalam mengakses internet sehari-hari.’
“Hal tersebut disebabkan karena jejak digital yang ditinggalkan khususnya data pribadi yang tersimpan di internet,” jelasnya.
Mariam dalam webinar Literasi Digital sebagai Solusi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan: Cegah KBGO, dari Jakarta, Senin (31/05/21) mendorong setiap orang untuk waspada terhadap jejak digital saat berselancar di dunia maya.
Menurut dia, jejak digital itu dapat disalahgunakan oleh orang lain. Salah satunya untuk melakukan kekerasan berbasis online.
Untuk meningkatakan keamanan data pribadi, khususnya perempuan di internet, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Pertama, memisahkan akun pribadi dengan akun publik. Kedua, selalu melakukan pengecekan dan atur ulang pengaturan privasi.
Baca Juga:
- Kampung Digital Belalang Adventure Diresmikan
- Menko Perekonomian Sebut Pertumbuhan Industri Kreatif dan Digital dapat Menopang Ekonomi Nasional
Ketiga, membuat password yang kuat dan nyalakan verifikasi login. Keempat, jangan muah percaya aplikasi pihak ketiga yang ditawarkan atau digunakan.
“Kelima selalu berhati-hati dengan URL yang dipendekkan; keenam, hindari berbagi lokasi pada waktu nyata (real time location sharing),” ungkapnya.
Ketujuh, lakukan data detox dengan kurangi jejak digital; dan ke delapan, jaga kerahasiaan pin atau password pada ponsel atau laptop pribadi.
***
Editor: Asrul R