Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan lurah hingga RT/RW untuk mendata warga yang kelak berhak mendapat bantuan.
“Bantuan ini diberikan kepada warga yang tidak mampu, dan mereka yang pendapatannya terputus atau terhenti karena ada wabah virus corona,” kata Rudi di Batam Centre, Selasa (31/3/20) lalu.
Bahan kebutuhan pokok yang sedang disiapkan pemerintah untuk diberikan kepada warga seperti beras, gula pasir, minyak goreng, dan lainnya.
Saat ini, masing-masing Ketua RT/RW sudah melakukan pendataan semua warga.
Baca Juga :
Cegah Corona di Musim Mudik, Jokowi Siapkan Hari Libur Pengganti
Namun, akan diberi tanda warga prioritas yang berhak dan layak mendapat bantuan. Di antaranya, orang miskin, korban PHK, tukang ojek, supir taksi, dan orang yang tidak bisa mencari nafkah karena covid-19.
Perusahaan beroperasi, pekerja tetap bekerja
Rudi juga menegaskan, selama status PSBB, perusahaan-perusahaan di Batam akan tetap beroperasi. Karena itu, bagi warga yang bekerja, akan tetap bekerja seperti biasa.
Namun, pihak perusahaan diwajibkan untuk melakukan protokol kesehatan bagi para pekerjanya. Rudi menegaskan, perusahaan yang beroperasi harus menyiapkan masker, sarana cuci tangan atau hand sanitizer.
Perusahaan juga wajib menerapkan physical distancing yakni dengan mengatur jarak antar-pekerja.
Baca Juga :
Kisah Romantis di Pandemi Corona, Fotografer Ajak Tetangga Kencan Via Drone
Rudi menegaskan, dalam penerapan PSBB, warga yang akan ditertibkan adalah mereka yang tidak bekerja atau tidak memiliki kegiatan penting dan mendesak, tapi masih berkeliaran di luar rumah.
“Jadi yang kita tertibkan itu yang berkeliaran di luar rumah padahal tidak ada kegiatan mendesak. Untuk yang bekerja, silakan bekerja seperti biasa,” ujarnya.
“Sekali lagi kita imbau, warga yang tidak ada keperluan keluarga rumah, janganlah keluar. Tetap di rumah saja, Demi kebaikan bersama. Tugas kita adalah memutus mata rantai penularan virus corona ini,” pungkas Rudi.
*****
Penulis : Ali Mhd