
Barakata.id, Blitar (Jatim) – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Wali Kota Blitar, Santoso, mengikuti kegiatan Sidang Paripurna DPRD dengan Tiga Agenda yaitu penetapan Raperda dana cadangan pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota, persetujuan Raperda Perubahan APBD 2022 dan penyampaian Raperda APBD 2023.
Wali Kota Blitar Santoso menjelaskan, agenda rapat hari ini adalah rapat paripurna penetapan Raperda dana cadangan pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota, persetujuan Raperda Perubahan APBD 2022 dan penyampaian Raperda APBD 2023.
Santoso mengapresiasi pada DPRD kota Blitar yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang dana cadangan untuk pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Lebih lanjut Wali Kota Santoso memaparkan, pembahasan ini telah melalui tahapan pengharmonisasian dan pembulatan, pemantapan konsep yang dilakukan bersama kementerian hukum dan Ham kanwil Jawa timur, pembahasan bersama Banmus DPRD dan evaluasi gubernur Jawa timur. Semua masukan koreksi dan arahan dijadikan sebagai penyempurnaan Ranperda.
“Seperti yang sesuai kesepakan bersama melalui PAK, dana cadangan untuk Pilwali dan Wakil telah menganggarkan sebesar 25 milyar, yang tidak bisa ditangani dalam satu tahun anggaran. Makanya harus dicicil, tahun ini berapa, untuk tahun berikutnya yaitu 2023-2024. Kalau diambil anggaran berjalan nanti yang lainnya tidak kebagian,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk agenda kedua adalah tentang persetujuan Perubahan APBD yang mana dalam proses pembahasannya telah disepakati antara tim anggaran dan badan anggaran serta kepala OPD yang dilaksanakan di kantor DPRD yang selanjutnya akan segera diberitahukan pada dinas dinas untuk dituangkan dalam rencana kerja anggaran SKPD yang itu merupakan Anggaran tambahan dalam Perubahan APBD. Dan waktunya tinggal tiga (3) bulan.
Terkait besar anggaran PAK untuk dana cadangan, Santoso mengungkapkan berdasarkan evaluasi gubernur hanya boleh dianggarkan 5 milyar untuk tahun ini.
“Untuk sisanya nanti tahun depannya. Istilahnya nyicil,” pungkasnya. (adv/kmf/Jun)