Beranda Kepulauan Riau Batam

Wali Kota Batam Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

32
0
Rudi Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, menegaskan tidak ada kewajiban penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus.

“Kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid,” tegas Rudi, di Batamcenter, Sabtu (24/6/2023).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Yang disampaikan Wali Kota Batam tersebut, sejalan dengan surat edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023.

Baca juga: Pencari Kerja Luar Daerah Pengaruhi Pengentasan Kemiskinan di Kota Batam

Kebijakan itu diberlakukan pada acara wisuda pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga Sekolah Menengah Atas (SMA). Salah satu poin penting yang ada dalam surat edaran (SE) tersebut adalah tentang prosesi wisuda.

Ia memerintahkan agar Dinas Pendidikan Kota Batam, menyampaikan SE ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan. “Ini sudah kami ingatkan, jangan sampai ke depan menjadi masalah,” ujarnya.

Sekjen Kemendikbudristek Sentil Komite Sekolah

Sementara itu, Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan, bersama komite sekolah, untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik.

Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

“Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” tutur Suharti.

Melalui SE ini, Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.

Baca juga: Wako Batam: Lomba Inovasi Daerah, Tingkat Kota Batam dapat Memacu Semangat untuk Semua OPD Berinovasi

“Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” pungkas Suharti. (ski)