Beranda Kepulauan Riau

Waduh, Positif Rate Kepri di Atas Ambang Minimal WHO

50
0
Positif Rate Kepri
Ilustrasi. (F: Pexels)
DPRD Batam

Barakata.id, Kepulauan Riau – Positif rate kasus Covid-19 Kepri sudah di atas ambang batas minimal WHO. Saat ini tercatat, kasus Covid-19 di Kepri 5,04 persen. Sedangkan ambang batas minimal WHO 5 persen saja.

Kasus Covid-19 di Kepri, diprediksi akan terus meningkat. Hal ini mengingat penyebaran kasus kian masif. Hal ini dibuktikan dengan laju kasus di salah satu kota terpadat di Kepri, yakni di Batam.

Berdasarkan Satgas Pengendalian Covid-19 di Batam, per 20 Februari 2022, terdapat 79 kasus baru. Sebanyak 52 di antaranya terkonfirmasi bergejala, dan 27 lainnya tak bergejala.

Baca Juga:

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri Eko Sumbaryadi mengatakan saat ini positif rate tertinggi ditempati oleh Tanjungpinang dengan jumlah 7,53 persen. Kemudian disusul Bintan 5,90 persen, dan Batam 4,93 persen.

“Positif rate naik, tapi BOR (bed occupancy ratio),” ujarnya dalam laporan infografis update teranyar Satgas Covid-19 Kepri, Minggu (20/2/2022).

Dari data itu terlihat BOR paling rumah sakit paling tinggi di Tanjungpinang sebanyak 25,67 persen, lalu disusul Batam 12,71 persen, kemudian Karimun 6,06 persen, Bintan 4,19 persen dan Anambas 3,57 persen.

Kemudian Lingga, 0,97 persen. Selanjutnya hanya Natuna yang BOR nya 0,00 persen. (asrul)