Beranda Urban Nusantara

Viral, Saldo Kerajaan King of The King Rp720 Triliun, Benar atau Hoax?

538
0
DPRD Batam
King of The King
Foto unggahan netizen di media sosial yang viral tentang saldo rekening milik kerajaan King of The King. (F: Via Kompas.com)

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Corporate Secretary BNI, Meiliana mengatakan, unggahan yang menyebutkan King of The King memiliki saldo rekening sebanyak Rp720 triliun adalah tidak benar alias hoax.

Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan King of The King ke kepolisian karena pemalsuan.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Itu tidak benar. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut,” katanya, seperti diberitakan Kompas.com.

Pelaporan tersebut, imbuhnya, guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama.

King of The King
Unggahan foto saldo rekening milik kerajaan King of The King yang viral di media sosial. (F: Via Kompas.com)

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.

“Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat,” kata Meiliana.

Baca Juga :
Bank Dunia: Berbisnis di Indonesia Lebih Sulit dari Vietnam

Ia mengatakan, pihaknya telah melapor ke pihak kepolisian melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1/20).

Laporan tersebut, kata Meiliana, ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo dan nama perusahaan BNI.

“Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan,” pungkasnya.

*****

Sumber : Kompas.com