Beranda Urban Nusantara

Video Kasat Narkoba Direkam Pemilik Studio 21, Diduga Terkait Penolakan AKP David Lepaskan Pengedar Narkoba

342
0
Video Kasat Narkoba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
DPRD Batam

Barakata.id, Sumut – Kasus video Kasat Narkoba Lagi Tinggi terus bergulir. Polda Sumut pun bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap masalah ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bukan hanya memeriksa AKP David Sinaga, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar sebagai tokoh utama di dalam video viral itu, pihaknya juga memeriksa tempat hiburan malam, lokasi diambilnya rekaman video tersebut.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Ia menegaskan, video berdurasi 1 menit 15 detik itu direkam oleh Acong, pemilik tempat hiburan Studi 21 Pematangsiantar. Video yang memperlihatka AKP David Sinaga sedang berjoget di atas meja sambil mengangkat kursi itu diambil pada Oktober 2020.

Baca Juga : Viral Video Pria Diduga Kasat Narkoba Lagi Tinggi di Klub Malam

Menurut Hadi, munculnya video itu ke publik tak lepas dari kegiatan penangkapan yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar bersama tim terhadap seorang pengedar narkoba pada 4 Januari 2021. Kemudian, pemilik Studio 21 meminta bantuan AKP David untuk melepaskan pengedar narkoba tersebut.

“Tapi permintaan itu tidak dipenuhi, artinya, proses hukum tetap dilanjutkan,” kata Hadi.

“Setelah itu, muncullah video (Kasat Narkoba Lagi Tinggi) ini. Memang, sebelum peristiwa penangkapan itu, AKP David ini datang ke tempat tersebut dan ada joget-joget, dan tanpa disadari oleh yang bersangkutan, aktivitasnya itu direkam oleh pemilik tempat hiburan” kata Hadi di Mapolda Sumut, Jumat (5/2/21) seperti dikutip dari ANTARA.

Hadi mengatakan, kedatangan Kasat Narkoba Polres Pematangsiangtar itu datang ke lokasi hiburan malam dengan alasan pekerjaan. Ia pun didampingi personel polisi lain, tapi tidak terlihat di dalam video.

“Saat itu AKP David Sinaga bersama beberapa personel mendatangi Studio Pematangsiantar dalam rangka penyelidikan dugaan adanya peredaran narkoba di tempat itu,” katanya.

Baca Juga : Video Kasat Narkoba Lagi Tinggi Direkam Oktober 2020, Saat Penyelidikan Kasus Narkoba di Studio 21

Setibanya di tempat dugem tersebut, rombongan bertemu dengan pemilik tempat hiburan malam bernama Acong dan dua kawannya. Selanjutnya, AKP David Sinaga menuju ruang resepsionis.

“Di ruang resepsionis itu tanpa disadari yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut,” kata Hadi.

Ia mengatakan, AKP David sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan peredaran narkoba di tempat karaoke itu.

“Surat perintahnya juga ada,” ujarnya.

Terkait kasus ini, lanjut Hadi, AKP David sedang menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut. Selain itu, polisi juga akan memeriksa pemilik tempat hiburan tersebut.

“Tentu kami juga akan memeriksa tempat hiburan tersebut. Kami tegaskan, perintah Kapolda tidak ada pengedar narkoba di wilayah Polda Sumatera Utara,” pungkasnya.

*****

Editor : YB Trisna