
Barakata.id, Batam- Vaksinasi Covid-19 tahap I di Batam sudah rampung. Kini Vaksinasi Tahap II di Batam akan dimulai. Untuk tahap I vaksinasi dikhususukan bagi tenaga kesehatan. Sedangkan tahap II memprioritaskan kelompok lanjut usia (lansia) dan pelayan publik.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan vaksinasi tahap II, akan dimulai minggu keempat Februari ini.
Tahap ini diberikan kepada TNI-Polri, Satpol PP, Lurah atau perangkat desa, kelurahan, anggota DPR, DPD, DPRD, pejabat negara, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pegawai BUMN dan BUMD.
Baca Juga:
- Catat! Pertanyaan untuk Lansia Sebelum Divaksin Covid-19
- Vaksinasi Tahap Kedua, Guru dan Pedagang Diprioritaskan
“Serta petugas pelayanan publik lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang berusia 18 tahun ke atas,” ujar Didi, Minggu (21/2/21).
Vaksinasi akan dilakukan di fasilitas kesehatan, vaksinasi massal terpusat di gedung-gedung, hingga vaksinasi mobile terpusat di tempat keramaian.
Didi menyebutkan, jumlah stok vaksin di Batam saat ini sebanyak 11.800 vial. Dari total vaksin itu, 6.389 vial sudah digunakan untuk vaksinasi dosis pertama, dan 4.612 vial dosis kedua.
“Ada 25 vial vaksin yang rusak, sisa 774 vial lagi. Kekurangan vaksin untuk dosis kedua sebanyak 1.003 vial,” kata dia.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan vaksinasi tahap I sudah dijalankan mulai 15 Januari hingga 28 Januari.
“Sudah 6.389 tenaga kesehatan yang divaksin dosis pertama dan 4.612 yang sudah mendapat vaksin dosis kedua,” kata Rudi.
Baca Juga:
Rudi mengajak semua pihak mendukung program vaksinasi. Menurut dia, vaksinasi merupakan upaya yang terus digencarkan pemerintah untuk menyelesaikan permasalah virus Covid-19.
Meskipun program vaksinasi sedang berjalan, Rudi mengajak masyarakat baik yang telah divaksin maupun yang belum divaksin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan penting agar Batam makin cepat menyelesaikan permasalahan Covid-19,” kata Rudi.
***
Editor: Asrul R