Usai Ceraikan Zumi Zola, Begini Kehidupan Sherrin Tharia

602
Sherrin Tharia dan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola
Sherrin Tharia dan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. F: Barakata.id/ ist
DPRD Batam

Barakata.id – Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi kini tengah menjalani masa tahanan di penjara karena kasus korupsi.

Sherrin Tharia adalah mantan istri Zumi Zola. Saat Zumi Zola berada di penjara karena kasus gratifikasi, Sherrin justru menggugat cerai pria yang sudah dinikahinya pada 2012.

artikel perempuan

Meskipun hubungan keduanya sudah bercerai, namun masih menjadi sorotan.
Selain ada kabar sang mantan istri memutuskan melepas hijab, Sherrin juga dikabarkan saat ini mencari penghasilan dengan berjualan kue.

Baca juga:

Lantas bagaimana kabar mantan istrinya, Sherrin Taria dan kedua anaknya?

Dilansir dari Gridhot.ID,  Sherrin Tharia pilih menjanda dan merawat kedua anaknya, setelah bercerai dari Zumi Zola. Alasan Sherrin menggugat cerai karena adanya pertengkaran dengan mantan Gubernur Jambi itu.

Satu tahun cerai dengan Zumi Zola, Sherrin Tharia bikin syok dengan penampilan barunya.

Kini usai resmi sandang status janda, ia juga harus menjadi orang tua tunggal untuk menafkahi dua anaknya.

Mereka adalah yakni, Zameer Zahid Abyadh Zola dan Zhafran Zuyadh At-Thahirah Zola.

Lepas hijab

Foto yang dibagikan Sherrin baru-baru ini cukup membuat heboh para pengikutnya di Instagram.

Selama ini dikenal selalu menggunakan hijab, tiba-tiba Sherrin membagikan sebuah foto terbaru dirinya yang telihat melepas hijabnya.

Sherrin Tharia tanpa hijab bersama dua anaknya. F: Barakata.id/ist

Dalam foto tersebut terlihat ia sedang berfoto dengan dua putranya Zameer dan Zhafran.

“With my bodyguards,” tulis Sherrin dalam caption unggahannya seperti dikutip dari instagram @stharia, Sabtu (31/07).

Baca juga:

Foto tersebut lantas mengundang pro kontra netizen.

Lama gak posting, td sempet mikir ini siapa.. skrg mba nya tambah cantik,” ucap akun @iamshinta13.

“Smoga idola ku ini mendapat hidayah nya lagi, tetep support krn apapun yg terjadi itu urusan pribadi mu dengan sang Pencipta masalah dan solusi di hidup mu…by mamak2 jambi,” ujar @batisfufa.

“Koq gak berkerudung lg mom…agak sedih sich ngeliat ini,” ucap @nieshayasmine.

Kini demi menyambung hidup, Sherrin Tharia sampai berjualan hijab.

Lewat akun Instagram pribadinya, Sherrin Tharia memang rajin menjajakan bisnis hijabnya yang bernama Mon Cheri.

Tak hanya berjualan hijab, seperti melansir informasi dari GridSatr, istri Zumi Zola juga membuka usaha kue kering yang dinamai Ditzy Kitchen.

“Ditzy Kitchen lahir karena anak-anak juga, memberikan segala yang terbaik.”

“Termasuk dalam hal makanan mereka menjadi motivasi saya untuk menghasilkan makanan yang enak, namun tetap sehat dan bergizi,” promosi Sherrin Tharia.

Nafkahi anak-anak

Lantas apa kata Zumi Zola terkait usaha mantan istrinya? Dengan santai, Zumi Zola mengaku hingga kini masih menafkahi anak-anaknya semampunya.

“Sebenarnya saya sebagai ayah anak-anak saya tetap memenuhi kebutuhanya setiap bulan. Semampu saya,” kata Zumi Zola di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/Tipikor, Kawasan Bungur, belum lama ini.

Meskipun begitu, Zumi Zola mengapresiasi mantan istrinya. Sehingga dia juga mendukung keputusan Sherrin Tharia untuk berjualan kue.

“Tentu mantan istri saya melakukan upaya. Bagus juga dong mesti diapresiasi. Kita saling suport,” kata Zumi Zola.

Bagi mantan kekasih Ayu Dewi itu, untuk saat ini dia memikirkan bagaimana caranya untuk terus membesarkan dan memberi perhatian kepada anak-anaknya. Sehingga keduanya harus menyampingkan ego masing-masing.

Baca juga:

“Yang penting kali ini anak-anaklah. Bisa membesarkan mereka dan memberi perhatian ke mereka. Di luar anak-anak, itu urusan pribadi masing-masing,” pungkasnya.

Terbukti bersalah

Dikutip dari detikhot, Zumi Zola saat ini masih menjalani hukuman usai divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia terbukti bersalah menerima gratifikasi serta memberi suap.

“Menyatakan terdakwa Zumi Zola telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Yanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Hakim menyebut Zumi Zola menerima uang gratifikasi dibantu orang kepercayaan, yaitu Apif Firmansyah, Asrul Pandapotan Sihotang, dan Arfan. Gratifikasi itu diterima Zumi saat menjabat Gubernur Jambi periode 2016-2021.

Baca juga:

Total gratifikasi yang diterima Zumi Zola adalah Rp 37.477.000.000, USD 173.300, SGD 100.000 dan satu unit Toyota Alphard. Gratifikasi tersebut berasal rekanan atau pengusaha.

Zumi Zola diyakini hakim telah memberikan suap alias uang ketok palu Rp 16,4 miliar kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Pemberian suap itu agar DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018 menjadi Perda APBD 2017 dan 2018.

*****
Editor: Ali Mhd

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.