Beranda Kepulauan Riau Batam

Unsur Pimpinan DPRD Batam Berubah, Hendra Asman Gantikan Yunus Muda

3
0
Pimpinan DPRD Batam
Anggota DPRD Batam, Hendra Asman
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Menjelang pelantikan, terjadi perubahan pada komposisi unsur pimpinan DPRD Kota Batam. Wakil Ketua III, Yunus Muda yang diusulkan Partai Golkar diganti dengan Hendra Asman. Sementara, PDIP belum mengusulkan nama sebagai Wakil Ketua II.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Batam, Selasa (24/9/24) siang, dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Ulang Calon Pimpinan Defenitif DPRD Batam masa jabatan 2024-2029.

Rapat yang dimulai sekira pukul 14.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Sementara, Asnawati Atiq. Dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara, Muhammad Rudi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid. Paripurna dihadiri 36 anggota dewan dan yang tidak hadir sebanyak 14 anggota dewan.

“Pertama Fraksi Nasdem, Muhammad Kamalludin Calon Ketua. Kedua Partai Gerindra, Aweng Kurniawan Wakil Ketua 1. Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan masih kosong. Keempat Partai Golkar, Hendra Asman, Wakil Ketua III,” ujar Asnawati sembari menanyakan kepada anggota Dewan apakah disetujui.

BACA JUGA : DPRD Batam Tetapkan Delapan Fraksi

Seluruh anggota Dewan tampak setuju. Kemudian Asnawati mengetok palu sebanyak 1 kali. Selanjutnya Asnawati menyebutkan bahwa pelantikan dilakukan Rabu (25/9/24).

Seperti diketahui, DPRD Kota Batam sudah menggelar rapat paripurna dengan agenda Sumpah dan Janji Anggota DPRD Batam Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Batam Center, Kamis (29/8/24) lalu. Sidang dibuka Ketua DPRD Batam, Nuryanto didampingi Wakil Ketua I, Kamaluddin, Wakil Ketua II, Ahmad Surya, Wakil Ketua III, Yunus Muda. Paripurna juga dihadiri Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan jajaran Forkopimda Kota Batam.

“Rapat paripurna dengan agenda Sumpah dan Janji Anggota DPRD Batam Masa Jabatan 2024-2029 ini kami nyatakan dibuka untuk umum,” kata Nuryanto, membuka rapat paripurna dengan mengetuk palu. (bar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini